Gagasan IPR Koperasi Kapolda NTB Picu Pro-Kontra, Prof. Zainal Asikin: Tolol Kalau Menolak Tambang Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gagasan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan untuk melegalkan tambang rakyat melalui skema koperasi memicu perdebatan panas di publik. Namun, Guru Besar Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. H. Zainal Asikin, justru memuji langkah itu sebagai solusi cerdas menjaga Kamtibmas bahkan menyebut ‘Tolol’ bagi siapa pun yang menolak ide tersebut.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Gagasan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. untuk melegalkan pertambangan rakyat (IPR) melalui skema koperasi kembali menuai pro dan kontra di tengah publik. Sebagian pihak menilai langkah Kapolda NTB tersebut melampaui tugas utama Polri yang semestinya fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Namun, di sisi lain, banyak pula yang menilai inisiatif itu sebagai terobosan berani dan solutif bagi problem pertambangan ilegal yang kerap memicu konflik sosial di daerah.

Salah satu yang angkat bicara adalah Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Mataram (Unram), Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H., SU. Ditemui di kediamannya pada Minggu (12/10/2025) malam, Prof. Zainal menegaskan bahwa menolak konsep tambang rakyat berbasis koperasi justru merupakan kekeliruan besar.

Baca Juga :  Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Tancap Gas Benahi Kota, Perbatasan dan Taman Amahami Segera Disulap Jadi Ikon Megah

“Itu bukan berarti Kapolda NTB ingin menguasai tambang. Tolol kita jika menolak gagasan tambang rakyat dengan skema koperasi,” tegasnya lugas seperti dikutip ntbterkini.id. Senin (13/10/2025).

Menurut Prof. Zainal, ide tersebut lahir bukan tanpa dasar. Jauh sebelumnya, dirinya telah berdiskusi langsung dengan Kapolda NTB, dan memahami bahwa gagasan itu muncul dari upaya kepolisian dalam menengahi konflik antara masyarakat dan pihak-pihak yang mengaku sebagai investor tambang.

Bahkan, ia menilai skema koperasi merupakan benang merah untuk menyelesaikan persoalan ekonomi sekaligus menjaga Kamtibmas melalui tindakan preventif yang humanis.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih di NTB Jadi Pusat Perhatian DPRD Bali, Sinergi UMKM Jadi Sorotan

“Masalahnya, ada oknum yang memakai nama orang lokal untuk mengelabui pemerintah demi kepentingan tambang. Masyarakat akhirnya cuma jadi penonton tanpa kesejahteraan. Maka solusinya, tambang rakyat harus dikelola dengan cara gotong royong melalui koperasi,” jelasnya.

Lebih jauh, Prof. Zainal juga menyinggung potensi keterlibatan pihak asing yang menyamar sebagai investor lokal.

“Tugas kepolisian menjaga agar tidak terjadi konflik. Jangan sampai ada pengusaha Cina pura-pura investasi di tambang rakyat tapi pakai nama lokal. Mana ada orang lokal yang punya modal sebesar itu,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan semua pihak untuk berpikir jernih dan obyektif, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi negatif yang bisa memecah belah masyarakat.

“Jangan sampai yang menolak konsep IPR skema koperasi ini malah makelar kiriman yang mau mengeruk isi alam NTB,” pungkas Prof. Zainal menohok.

 

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB