Eks Relawan Iqbal-Dinda Dukung DPRD NTB Bongkar Dana BTT Rp484 M: Publik Harus Tahu Uangnya ke Mana

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aroma panas politik anggaran di NTB makin terasa. Dukungan agar DPRD NTB turun tangan membongkar penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp484 miliar lebih, kini datang dari kubu tak terduga yakni Eks Relawan Iqbal-Dinda. Ketua Tim Hukum mereka, M. Ihwan yang akrab disapa Bang Iwan Slank, menegaskan bahwa PUBLIK punya Hak Penuh untuk tahu Ke MANA UANG RATUSAN MILIAR ITU MENGALIR.

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Polemik penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD NTB 2025 senilai Rp 500 miliar lebih, yang kini tersisa hanya Rp16,4 miliar di APBD Perubahan, mulai menuai reaksi keras. Dukungan agar DPRD NTB menggunakan hak politiknya untuk membongkar persoalan ini datang dari kalangan eks relawan pemenangan Iqbal-Dinda.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

Ketua Tim Hukum Iqbal-Dinda, M. Ihwan yang akrab disapa Bang Iwan Slank, menegaskan sepenuhnya mendukung langkah DPRD jika dana BTT tersebut ditelusuri secara terbuka. “Publik perlu tahu ke mana penggunaan dana Rp 484 miliar lebih itu. DPRD adalah wakil rakyat, jadi kita setuju jika mereka menggunakan hak politiknya,” tegas Bang Iwan Slank. Rabu (8/10).

Menurutnya, penelusuran dana BTT lewat mekanisme hak politik DPRD sangat penting demi transparansi dan akuntabilitas anggaran. Semua pihak, katanya, wajib memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai regulasi dan tidak disalahgunakan.

“Kalau memang dana BTT dipakai untuk bayar utang daerah, itu harus dijelaskan ke DPRD. Anehnya, yang menjelaskan justru Kepala BPKAD NTB, sementara yang menggeser dana itu kabarnya tim transisi. Ini harus dibuka, apakah mekanismenya benar atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga :  PDI-P NTB ‘Turun Gunung,’ Siap Pasang Badan Bela 518 Honorer Pemprov

Bang Iwan Slank menilai, penggunaan hak politik DPRD merupakan bentuk kontrol konstitusional agar tidak terjadi kebocoran keuangan daerah.

“Provinsi NTB sekarang tidak dalam kondisi baik-baik saja, terutama dari sisi ekonomi dan keuangan,” tandasnya.

Ia juga menyambut positif pandangan akademisi dari Fakultas Hukum Unram, yang sebelumnya mendorong agar DPRD NTB segera menggunakan hak angket atau interpelasi untuk mengusut dugaan penyimpangan penggunaan BTT tersebut.

“Kami sepakat dengan usulan Pak Dekan Hukum Unram, DPRD NTB harus berani pakai hak angket dan interpelasi untuk memastikan semua penggunaan anggaran benar-benar transparan dan ketat,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Polisi Gerebek Target Operasi di Dompu, Ini Lokasinya! Dua Pria dan Sabu 23,04 Gram Diamankan
Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat

Berita Terbaru