SUMBAWAPOST.com, Mataram – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah ini pada Triwulan II tahun 2025 meningkat sebesar 6,56 persen dibanding Triwulan I (quarter to quarter/q-to-q).
Pertumbuhan ini didorong oleh sektor Industri Pengolahan yang mencatat kenaikan paling signifikan, yakni mencapai 37,69 persen, sementara dari sisi pengeluaran, lonjakan tertinggi terjadi pada Ekspor Barang dan Jasa sebesar 26,62 persen.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala BPS NTB, Drs. Wahyudin, dalam acara rilis statistik resmi yang digelar di Aula Tambora, Kantor BPS NTB, Selasa (5/8/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Setda NTB, Hj. Eva Dewiyani.
Dalam penyampaiannya, Wahyudin menyebut bahwa nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku NTB pada Triwulan II-2025 tercatat sebesar Rp 47,46 triliun, dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 27,83 triliun.
Meskipun mengalami pertumbuhan secara triwulanan, ekonomi NTB masih mengalami kontraksi sebesar -0,82 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/y-on-y).
Penyusutan ekonomi tahunan ini terutama disebabkan oleh penurunan kinerja sektor Pertambangan dan Penggalian, yang tercatat merosot hingga 29,93 persen, serta penurunan tajam pada komponen ekspor sebesar 40,02 persen.
Jika dilihat secara kumulatif dari Triwulan I hingga II tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu (cumulative-to-cumulative), ekonomi NTB terkontraksi –1,11 persen, dengan penyebab utama masih berasal dari sektor tambang yang menyusut 30,03 persen, dan penurunan ekspor yang mencapai 40,45 persen.
Wahyudin menjelaskan bahwa anjloknya kinerja sektor pertambangan disebabkan oleh turunnya volume produksi konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) sebesar 57 persen dibandingkan Triwulan II tahun lalu. Penurunan ini terjadi karena dampak larangan ekspor mineral mentah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Namun demikian, laju kontraksi ekonomi berhasil diredam oleh lonjakan signifikan sektor industri pengolahan, yang mengalami pertumbuhan 66,19 persen secara tahunan (y-on-y) pada Triwulan II 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh mulai beroperasinya smelter milik PT Amman Mineral Industri (PT AMIN) yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Meski sektor tambang mengalami tekanan, pertumbuhan industri pengolahan berhasil menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi NTB,” tutup Wahyudin.












