PAD Gili Setara Harga Motor Bekas, Triliunan Mengalir ke Swasta: Saatnya Aset Daerah Dikelola Demi NTB Makmur dan Mendunia

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –
Penyitaan lahan seluas 65 hektare milik Pemerintah Provinsi NTB di Gili Trawangan oleh Kejaksaan Tinggi NTB dalam pemberitaan pada selasa 5 Agustus 2025 menjadi alarm keras bagi tata kelola aset daerah. Kawasan strategis yang berdiri di jantung pariwisata dunia itu selama bertahun-tahun dikelola oleh pihak swasta, namun hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp22,5 juta per tahun.

Ironisnya, di atas lahan itu berdiri puluhan hotel, restoran, dan usaha wisata dengan omzet triliunan rupiah per tahun. Kontrak pengelolaan selama 70 tahun dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) tak kunjung dievaluasi, sementara sertifikat aset negara disebut-sebut berada di tangan pihak ketiga.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyebut kondisi ini sebagai ‘tragedi fiskal’. Menurutnya, kebocoran PAD bukan disebabkan minimnya potensi, tetapi akibat lemahnya pengelolaan aset daerah, banyak yang belum clear and clean, serta kurangnya keberanian untuk bertindak tegas.

“BPK bahkan menemukan sertifikat aset dipegang pihak ketiga. Ini ironi hukum sekaligus ironi pemerintahan,” ujarnya.

Tiga Gili yakni Trawangan, Meno, dan Air dikenal sebagai destinasi kelas dunia yang menghasilkan miliaran rupiah per hari. Namun kontribusinya bagi PAD disebut tidak sampai Rp5 miliar per tahun.

Baca Juga :  5 Kali Dipenjara, Pria 50 Tahun di KLU Tak Kapok, Kini Ditangkap Karena Mencuri Lagi

Menyikapi hal itu, Dr Iwan Harsono, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, menilai fenomena ini mencerminkan kegagalan pengelolaan aset publik.

“Potensi fiskal sebesar ini seharusnya mampu menjadi sumber pembiayaan utama pembangunan daerah. Jika dikelola profesional, PAD NTB bisa melonjak signifikan dan kemiskinan ekstrem dapat ditekan,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Pakar Ekonomi NTB ini mendorong Pemprov NTB menjadikan reformasi aset sebagai prioritas dalam RPJMD 2025–2029 yang sedang dibahas dan dijadwalkan disahkan pada 11 Agustus.

Ia menawarkan tiga agenda besar:

1. Audit Total dan Publikasi Aset Strategis. Seluruh aset daerah di kawasan pariwisata, pusat kota, dan area investasi harus diaudit menyeluruh, didigitalkan, dan dipublikasikan untuk pengawasan publik.

2. Reformasi Lembaga Pengelola Aset. BPKAD dan OPD terkait perlu direstrukturisasi, dengan pengelolaan berbasis SDM profesional dan sistem informasi berbasis GIS yang transparan real time.

3. Revisi Kontrak dan Model Kemitraan Baru. Semua kontrak harus ditinjau ulang. Skema kerja sama baru seperti KSP, BGS, atau KPBU perlu dirancang dengan mekanisme bagi hasil yang adil dan menguntungkan daerah.

Selain persoalan PAD, Iwan juga mengingatkan risiko overtourism ( pariwisata berlebihan, adalah situasi di mana suatu tempat wisata mengalami kepadatan pengunjung yang melebihi kapasitasnya, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat lokal, dan pengalaman wisatawan itu sendiri) di Gili Trawangan. Wisatawan datang dan uang beredar, namun dampak ekonominya kecil bagi warga lokal. Bahkan sebagian besar turis datang lewat jalur laut dari Bali tanpa tercatat dalam statistik resmi kunjungan wisata NTB.

Baca Juga :  Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes Terjual Belum Sepekan, Presale 1 Dibuka dengan Diskon Hingga 30 Persen

“NTB harus beralih dari wisata massal ke wisata berkualitas, ramah lingkungan, dan berbasis budaya lokal. Ini tren global pasca-pandemi,” ujarnya.

Iwan Harsono menegaskan bahwa aset daerah bukan sekadar angka di neraca APBD, melainkan instrumen kesejahteraan. Pendapatan dari pengelolaan aset dapat digunakan untuk membiayai pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Mengutip Prof. Jamie Boex dari Urban Institute, Iwan Harsono mengingatkan ‘Daerah yang mandiri secara fiskal adalah daerah yang berdaulat secara pembangunan’

“Gili Trawangan dan aset daerah lainnya harus kembali ke pangkuan rakyat. Tidak boleh lagi dikuasai tanpa hak dan disewakan semaunya. Penyitaan ini harus menjadi titik balik reformasi aset daerah,” tegas Iwan Harsono.

Menurutnya, setiap jengkal tanah milik daerah harus dikelola secara profesional, berorientasi manfaat publik, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga NTB.

Berita Terkait

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Wagub NTB Umi Dinda Jajaki Investasi Wisata Buatan untuk Dongkrak Ekonomi
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:20 WIB

NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB