Edarkan 63 Poket Ganja, Mahasiswa di Bima Diciduk Tim Kaisar Hitam

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima- Salah seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi, tak berkutik saat diciduk Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota. Penangkapan ADKD (23), terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 di depan RSUD Kota Bima. ADKD di ciduk saat tengah berupaya mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa saat penangkapan, Tim Kaisar Hitam berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

“Barang bukti tersebut di antaranya 6 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, sebuah handphone, kartu ATM, dompet, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu,”sebut Dediansyah, Sabtu 12 Oktober 2024.

Baca Juga :  Dijadwalkan Dihadiri Presiden Prabowo, Polda NTB Siap Amankan Muktamar IDI Ke-32 di Mataram

Tidak berhenti di situ, sambung Dediansyah, Tim Kaisar Hitam terus mengembangkan kasus ini karena mencurigai bahwa masih ada barang bukti lain yang disembunyikan pelaku.

“Setelah diinterogasi, ADKD mengakui bahwa ia menyimpan lebih banyak ganja di rumahnya yang berada di kompleks perumahan Tolotongga, Asakota, Kota Bima,”kata Dediansyah.

Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Tim Kaisar Hitam kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan barang bukti berupa 39 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, 18 klip ganja, belasan klip plastik kosong, tabung kaca, tas jinjing, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Bukan COD Barang, Polisi Mataram Antar ‘Tips Anti Kejahatan’ Langsung ke Rumah Warga

“Total ganja kering siap edar tersebut memiliki berat kotor mencapai 605 gram. Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Dediansyah.

 

Berita Terkait

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Berita Terbaru