SUMBAWAPOST.com, Sumbawa – Polemik kelangkaan dan mahalnya gas Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Sumbawa kembali memanas. Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Jumat (2/5) yang memperlihatkan kegelisahan serius wakil rakyat terhadap amburadulnya distribusi gas bersubsidi tersebut.
Rapat yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD itu menghadirkan sejumlah pihak penting: perwakilan PT Pertamina, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Sumbawa, serta Camat Alas. Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.IP, diskusi berjalan panas dan penuh kritik.
Harga Melambung, Sub Penyalur Lepas Kendali
Para legislator dengan tegas menyoroti ketimpangan harga Elpiji 3 kg yang tak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka menuding lemahnya pengawasan, khususnya di tingkat sub penyalur, sebagai biang kerok kekacauan ini. Alih-alih menjadi penolong rakyat kecil, gas subsidi justru jadi ladang permainan harga yang merugikan.
Empat Tindakan Tegas: DPRD Tak Main-Main
Rapat itu menghasilkan empat poin rekomendasi penting:
1. Perketat Pengawasan – Pemda diminta tak tinggal diam. Pengawasan dari agen, pangkalan, hingga sub penyalur harus diperketat. Tujuannya jelas: harga Elpiji sesuai HET, rakyat kecil tak lagi jadi korban.
2. Segera Atur Sub Penyalur – DPRD mendorong lahirnya regulasi harga di tingkat sub penyalur. Koordinasi dengan Kementerian ESDM dianggap krusial untuk mencegah permainan harga liar.
3. Libatkan Camat dan Kades – Pengawasan harus menyentuh akar rumput. Camat dan kepala desa diminta aktif mengontrol distribusi, termasuk menindak tegas pangkalan nakal seperti di Desa Baru.
4. Pertamina Diminta Evaluasi dan Tambah Pangkalan – PT Pertamina didesak memperbarui data dan memperluas jaringan pangkalan agar distribusi gas bersubsidi benar-benar merata dan tepat sasaran.
DPRD Siap Kawal, Rakyat Jangan Dibohongi
Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal distribusi gas Elpiji 3 kg agar tak dijadikan komoditas spekulatif oleh oknum tak bertanggung jawab. “Kami tidak akan tinggal diam. Rakyat kecil harus dilindungi,” tegas Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma.
Kisruh Elpiji ini menjadi peringatan keras bahwa kebutuhan pokok rakyat tak boleh dijadikan ladang bisnis semata. Semua pihak, dari pemerintah daerah hingga BUMN, diminta bertanggung jawab-sebelum gejolak harga berubah jadi gejolak sosial.









