APBD-P 2025 Lolos Evaluasi Kemendagri, DPRD NTB Kasih Lima Catatan Penting Untuk Gubernur

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026, dengan agenda utama penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penetapan hasil evaluasi oleh pimpinan DPRD dan sambutan Gubernur NTB.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. ini dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda Provinsi NTB, dan jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov NTB. Gubernur NTB diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Muh. Faozal, S.Sos., M.Si.

Dalam rapat tersebut, Akhdiansyah, S.H.I. membacakan laporan Badan Anggaran DPRD. Ia menyampaikan bahwa proses evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri merupakan langkah penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan, kepentingan umum, serta prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-5806 Tahun 2025, Kemendagri menekankan pentingnya sinkronisasi arah kebijakan anggaran dengan proyeksi makro ekonomi NTB, yang meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 6–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,19–2,79 persen, angka kemiskinan 12,7–13,1 persen, dan Gini Rasio 0,369–0,373.

Baca Juga :  Seleksi Komisaris Bank NTB, Aji Maman PAN: Mau Timses, Mau Saudara, Mau Tetangga-Asal Kompeten, Silakan Duduk!

Dari sisi pendapatan daerah, Banggar mencatat tren pertumbuhan rata-rata 2,16 persen. Karena itu, Pemerintah Daerah diminta untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, pertanian, dan perikanan, serta mendorong digitalisasi dan kemitraan investasi.

Kemendagri juga menyoroti pentingnya pergeseran dari belanja penunjang ke belanja pokok, penguatan sistem e-procurement, dan peningkatan pengawasan internal. Belanja daerah diarahkan untuk mendukung prioritas publik, dengan fokus pada pembangunan manusia (45,7%), tata kelola pemerintahan (26,5%), kesejahteraan (8,4%), dan ekonomi non-tambang (8,3%).

Selain itu, evaluasi Kemendagri menyoroti perlunya penajaman program daerah agar sinkron dengan prioritas nasional, seperti penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, program sekolah rakyat, makan bergizi gratis, swasembada pangan dan energi, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri hingga 40 persen.

Baca Juga :  18 Negara Tinjau Sistem Peringatan Dini Bencana di Sekotong Lombok Barat

Banggar DPRD NTB kemudian menyampaikan lima catatan penting:

  1. Seluruh catatan hasil evaluasi Kemendagri harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov dan DPRD, baik dari aspek legalitas, tahapan proses, maupun perbaikan substansi anggaran.
  2. Konsistensi data, sinkronisasi nomenklatur kegiatan, dan pergeseran komposisi belanja harus menjadi prioritas penyempurnaan.
  3. Disiplin fiskal dan efektivitas program perlu ditingkatkan agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
  4. Reformulasi belanja penunjang menjadi belanja pokok penting dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik.
  5. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar APBD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat NTB.

Rapat ditutup dengan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Muh. Faozal, yang mewakili Gubernur. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Pemprov NTB dalam menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai wujud komitmen bersama.

“Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat NTB,”terangnya.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru