DPRD NTB Akui Tak Punya Wewenang, Aliansi Honorer 518 Disarankan Audiensi Langsung ke Gubernur

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Dalam audiensi antara Aliansi Honorer 518, pada hari selasa (11/11/2025) dengan pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua DPRD  Hj Baiq Isvie Rupaeda menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil kebijakan terkait nasib tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Ketua DPRD NTB menjelaskan, hingga saat ini DPRD belum dapat mengeluarkan keputusan maupun kebijakan terkait status dan keberlanjutan kerja para honorer.

“DPR tidak punya wewenang dalam menentukan kebijakan teknis kepegawaian. Karena itu, kami menyarankan agar Aliansi Honorer 518 melakukan audiensi langsung dengan Gubernur untuk meminta langkah kebijakan dari Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Honorer 518 Tolak Pesangon, Minta Diakomodir Kembali dalam APBD Perubahan NTB

Dalam pertemuan itu, Koordinator Aliansi Honorer 518, Irfan, menyampaikan aspirasi dan harapan agar Pemerintah Provinsi NTB dapat mengeluarkan kebijakan internal yang menjamin keberlanjutan kerja para honorer. Ia menegaskan bahwa 518 tenaga honorer yang tersebar di berbagai OPD merupakan bagian penting dari roda pemerintahan dan memiliki hak yang sama untuk dilindungi.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Bicara Lantang di DPRD: APBD Harus Jadi Mesin Pembangunan, Bukan Sekadar Angka

“Kami berharap ada langkah konkret dari Pemerintah Provinsi, misalnya melalui penerbitan Peraturan Gubernur atau kebijakan lain yang bisa mengakomodir keberadaan kami. Tujuannya agar di tahun 2026 nanti tidak ada pemutusan hubungan kerja atau perumahan massal terhadap honorer,” tegas Irfan.

Audiensi ini diharapkan menjadi jembatan awal menuju dialog lebih lanjut antara Aliansi Honorer 518 dan Pemerintah Provinsi NTB, guna mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan tenaga honorer di daerah.

 

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru