SUMBAWAPOST.com, Dompu- Satu lagi pengedar narkoba berhasil dibekuk aparat. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menorehkan hasil nyata dalam perang melawan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial J (28), warga Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, ditangkap pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Dari tangan pelaku, polisi menyita 2,05 gram sabu siap edar beserta perlengkapan transaksi.
Penangkapan itu berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan Bali Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto dan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Begitu keberadaan target dipastikan, tim langsung bergerak. Pelaku J ditemukan tengah berbaring di kamar bersama istri dan anaknya, sementara sang adik juga berada di ruangan yang sama. Setelah diamankan dan diinterogasi, J mengakui seluruh barang bukti sabu adalah miliknya, sehingga resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan dilakukan secara prosedural dan transparan dengan menghadirkan dua saksi umum, Muzakir Akbar (52) dan Imam Bukhari (48). Polisi juga membacakan surat perintah tugas serta memastikan seluruh anggota dalam kondisi steril sebelum memulai pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai Rp970 ribu di saku celana pelaku, serta dua korek api gas, dua gulung plastik klip bekas pakai, satu sumbu alat hisap, dan satu pipet kaca di atas lemari kamar.
Namun penemuan terbesar justru berada di samping mesin cuci rumah. Polisi menemukan dompet kecil warna pink bermotif bunga berisi 12 plastik klip sabu, serta bungkus makanan ringan bertuliskan “USAGI PUFF” yang di dalamnya tersimpan dua plastik klip berisi sabu. Total berat sabu yang disita mencapai bruto 7,44 gram dan netto 2,05 gram.
Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga J diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Bali Barat. Barang bukti yang kami sita cukup banyak, dan kasus ini sedang kami dalami untuk mengungkap jaringan di belakangnya,” jelasnya.
Setelah penggeledahan selesai sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Dompu bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan urine, uji laboratorium terhadap sabu, serta pelacakan asal barang haram tersebut.
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Dompu dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di daerah. Aparat menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba yang mencoba merusak generasi muda Dompu dan NTB.