Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Masyarakat Lombok Timur dan Mantan Anggota DPRD NTB 2019-2024 TGH Najamuddin Mustafa dan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin

Tokoh Masyarakat Lombok Timur dan Mantan Anggota DPRD NTB 2019-2024 TGH Najamuddin Mustafa dan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin

 

SUMBAWAPOST.com|Lombok Timur-Polemik ratusan hektare tanah wisata di pesisir selatan Lombok Timur yang dibiarkan terlantar selama puluhan tahun akhirnya mendapat respon langsung dari Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.

Menanggapi desakan keras tokoh masyarakat sekaligus mantan Anggota DPRD NTB 2019- 2024, TGH Najamuddin Mustafa, Bupati Haerul Warisin menegaskan akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Insya Allah akan saya atensi, Dek,” ujar Haerul Warisin singkat saat dikonfirmasi SumbawaPost. Selasa (16/12/2025)

Pernyataan Bupati ini muncul setelah TGH Najamuddin secara terbuka menyuarakan kegelisahan masyarakat Lombok Selatan atas lahan-lahan strategis pariwisata yang dikuasai investor, namun tak kunjung dibangun. Akibatnya, potensi wisata unggulan seperti Teluk Ekas, Pantai Cemara, dan kawasan pesisir selatan lainnya dinilai mati suri dan gagal mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Gadis di Lombok Jual iPhone Teman Kerja Buat Bantu Warga Palestina

Menurut Najamuddin, Pemkab Lombok Timur telah membangun infrastruktur dasar seperti jalan dan air bersih di kawasan selatan. Namun fasilitas tersebut menjadi sia-sia karena tidak diiringi pembangunan hotel, resort, maupun fasilitas wisata akibat lahan dibiarkan terbengkalai.

Ia pun mendesak Pemkab Lombok Timur untuk berani melakukan inventarisasi dan evaluasi total terhadap tanah-tanah terlantar, sekaligus mengajukan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) atau hak pengelolaan lainnya kepada pemerintah pusat terhadap investor yang tidak merealisasikan komitmen investasi.

Lebih jauh, Najamuddin menegaskan bahwa pembiaran terhadap kondisi ini bukan hanya persoalan tata kelola lahan, tetapi pengkhianatan terhadap masa depan pariwisata Lombok Timur. Ia bahkan mengancam akan menggerakkan aksi massa apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah konkret.

Baca Juga :  83% Gen Z Salah Bedakan Hoaks dengan Fakta, PWI NTB Pasang Alarm

Respon singkat Bupati Haerul Warisin kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu apakah “atensi” tersebut akan berujung pada langkah tegas, atau kembali menjadi janji yang mengendap seperti tanah-tanah wisata yang puluhan tahun tak tersentuh pembangunan.

Dengan potensi pantai berkelas dunia dan panorama yang disebut-sebut melampaui kawasan wisata lain di NTB, kawasan selatan Lombok Timur kini berada di persimpangan: dibangunkan atau terus dibiarkan dikuasai pihak yang tak bertanggung jawab.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB