Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Masyarakat Lombok Timur dan Mantan Anggota DPRD NTB 2019-2024 TGH Najamuddin Mustafa dan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin

Tokoh Masyarakat Lombok Timur dan Mantan Anggota DPRD NTB 2019-2024 TGH Najamuddin Mustafa dan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin

 

SUMBAWAPOST.com|Lombok Timur-Polemik ratusan hektare tanah wisata di pesisir selatan Lombok Timur yang dibiarkan terlantar selama puluhan tahun akhirnya mendapat respon langsung dari Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.

Menanggapi desakan keras tokoh masyarakat sekaligus mantan Anggota DPRD NTB 2019- 2024, TGH Najamuddin Mustafa, Bupati Haerul Warisin menegaskan akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Insya Allah akan saya atensi, Dek,” ujar Haerul Warisin singkat saat dikonfirmasi SumbawaPost. Selasa (16/12/2025)

Pernyataan Bupati ini muncul setelah TGH Najamuddin secara terbuka menyuarakan kegelisahan masyarakat Lombok Selatan atas lahan-lahan strategis pariwisata yang dikuasai investor, namun tak kunjung dibangun. Akibatnya, potensi wisata unggulan seperti Teluk Ekas, Pantai Cemara, dan kawasan pesisir selatan lainnya dinilai mati suri dan gagal mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Inilah Dua Desa Cantik Terbaik Nasional Di NTB, Ada Di kabupaten Ini 

Menurut Najamuddin, Pemkab Lombok Timur telah membangun infrastruktur dasar seperti jalan dan air bersih di kawasan selatan. Namun fasilitas tersebut menjadi sia-sia karena tidak diiringi pembangunan hotel, resort, maupun fasilitas wisata akibat lahan dibiarkan terbengkalai.

Ia pun mendesak Pemkab Lombok Timur untuk berani melakukan inventarisasi dan evaluasi total terhadap tanah-tanah terlantar, sekaligus mengajukan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) atau hak pengelolaan lainnya kepada pemerintah pusat terhadap investor yang tidak merealisasikan komitmen investasi.

Lebih jauh, Najamuddin menegaskan bahwa pembiaran terhadap kondisi ini bukan hanya persoalan tata kelola lahan, tetapi pengkhianatan terhadap masa depan pariwisata Lombok Timur. Ia bahkan mengancam akan menggerakkan aksi massa apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah konkret.

Baca Juga :  Bupati Dompu Cabut SK TP2D: Tim Mahal Resmi Dibubarkan, Polemik Tutup Buku

Respon singkat Bupati Haerul Warisin kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu apakah “atensi” tersebut akan berujung pada langkah tegas, atau kembali menjadi janji yang mengendap seperti tanah-tanah wisata yang puluhan tahun tak tersentuh pembangunan.

Dengan potensi pantai berkelas dunia dan panorama yang disebut-sebut melampaui kawasan wisata lain di NTB, kawasan selatan Lombok Timur kini berada di persimpangan: dibangunkan atau terus dibiarkan dikuasai pihak yang tak bertanggung jawab.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB