SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Polda NTB

Diduga Pakai Solar Subsidi, Hajar Mangrove 4 Hektar di Sekotong! PT GWP Dilaporkan, Kapolda NTB Pilih Diam

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Juni 25, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Pakai Solar Subsidi, Hajar Mangrove 4 Hektar di Sekotong! PT GWP Dilaporkan, Kapolda NTB Pilih Diam
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Lombok Barat – Aroma pelanggaran lingkungan kian menyengat dari kawasan Dusun Bengkang, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Aktivitas reklamasi ilegal di lahan mangrove seluas sekitar 4 hektar yang diduga dilakukan oleh PT Giri Wacana Pratama (PT GWP), kini menjadi sorotan tajam publik, DPRD NTB, dan para aktivis lingkungan.

RELATED POSTS

Ketua Komisi I DPRD KLU Rusdianto Resmi Pimpin DPC PBB Lombok Utara: Target Empat Kursi di 2029

Alumni Unram Bongkar Dugaan ‘Akal-akalan’ Jelang Pemilihan Rektor: Kampus Bukan Arena Politik, Ini Sudah Bencana Pendidikan

Eks Anggota DPRD Resmi Pimpin PBB Sumbawa: Targetkan 3 Kursi di Pemilu 2029

Forum Masyarakat NTB bersama Gabungan Mahasiswa Aktivis NTB telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda NTB. Namun, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan memilih bungkam. Tak ada pernyataan, tak ada klarifikasi. Diam yang memantik tanya.

Di sisi lain, Komisi IV DPRD NTB bersikap sigap. Usai menerima audiensi dari Forum Masyarakat NTB dan para aktivis, Kamis, 12 Juni 2025, Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, H. Hasbulah Muis, menyatakan pihaknya akan memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini.

ADVERTISEMENT

“Insha Allah minggu depan kami akan melakukan tinjauan langsung ke lokasi dan meminta kepada DLHK, PUPR, dan BPN untuk ikut serta turun mengecek langsung aktivitas reklamasi yang diduga tidak berizin itu,” tegas Hasbulah di hadapan awak media.

Dalam audiensi tersebut, terungkap pula bahwa reklamasi liar diduga menggunakan tanah hasil galian C ilegal. Lebih parahnya lagi, kegiatan itu disinyalir memanfaatkan solar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan rakyat kecil.

“DLHK NTB secara resmi menyatakan belum pernah mengeluarkan rekomendasi izin terhadap aktivitas reklamasi oleh PT GWP. Bahkan dari hasil kajian lapangan, reklamasi itu sudah masuk ke kawasan hutan mangrove,” beber Hasbulah, legislator dari Dapil Lombok Barat–Lombok Utara.

Dinas PUPR NTB pun tak tinggal diam. Mereka telah mengirimkan surat resmi ke PT GWP agar menghentikan seluruh aktivitas karena belum mengantongi izin reklamasi. Sementara BPN NTB mengaku belum bisa memastikan status kepemilikan tanah yang digunakan apakah sudah bersertifikat hak milik (SHM) atau masih zona konservasi.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menegaskan bahwa lembaganya tak akan tinggal diam.

“Kami akan turun langsung ke lapangan. Audit akan dijadwalkan. Kalau memang terbukti melanggar, harus ada tindakan hukum. Ini soal masa depan NTB dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Aktivis Opan menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang terdampak reklamasi ilegal,turut memperkuat suara rakyat. Ia membeberkan fakta mencengangkan dugaan reklamasi tak hanya terjadi di satu titik.

“Ada 21 titik dugaan reklamasi di kawasan Sekotong. Yang dilaporkan ke DPRD baru satu. Ini baru permukaan gunung es,” ujar Opan lantang.

Menurutnya, DLHK NTB sendiri mengakui adanya puluhan titik reklamasi tak berizin di wilayah tersebut. Ia pun menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk menghalangi investasi, tetapi mendorong investasi yang taat hukum dan berpihak pada lingkungan serta masyarakat.

“Kami hanya ingin investasi yang sehat, bukan yang merampas hak rakyat dan menghancurkan alam,” pungkas Opan.

Source: PT GWP Dilaporkan ke Polda NTB
Via: Kapolda NTB Hadi Gunawan
Tags: DPRDDPRD NTBHukum dan KriminalKabupaten Lombok BaratKapolda NTB Hadi GunawanKawasan Hutan Mangrove Lombok BaratKecamatan SekotongPolda NTBReklamasi Hutan Mangrove Sekotong
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Ketua Komisi I DPRD KLU Rusdianto Resmi Pimpin DPC PBB Lombok Utara: Target Empat Kursi di 2029
Politik

Ketua Komisi I DPRD KLU Rusdianto Resmi Pimpin DPC PBB Lombok Utara: Target Empat Kursi di 2029

Oktober 25, 2025
Alumni Unram Bongkar Dugaan ‘Akal-akalan’ Jelang Pemilihan Rektor: Kampus Bukan Arena Politik, Ini Sudah Bencana Pendidikan
Pendidikan

Alumni Unram Bongkar Dugaan ‘Akal-akalan’ Jelang Pemilihan Rektor: Kampus Bukan Arena Politik, Ini Sudah Bencana Pendidikan

Oktober 25, 2025
Eks Anggota DPRD Resmi Pimpin PBB Sumbawa: Targetkan 3 Kursi di Pemilu 2029
Politik

Eks Anggota DPRD Resmi Pimpin PBB Sumbawa: Targetkan 3 Kursi di Pemilu 2029

Oktober 25, 2025
Ketua DPW Nadirah Al-Habsyi Panaskan Mesin PBB NTB: Saatnya Bulan Bintang Bersinar Lagi di 2029
Politik

Ketua DPW Nadirah Al-Habsyi Panaskan Mesin PBB NTB: Saatnya Bulan Bintang Bersinar Lagi di 2029

Oktober 25, 2025
Komisi IV DPRD NTB Tekan BBWS Cari Solusi Adil Soal Lahan Bendungan Meninting
Politik

Komisi IV DPRD NTB Tekan BBWS Cari Solusi Adil Soal Lahan Bendungan Meninting

Oktober 25, 2025
Polres Dompu Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Desa Bara Kurang dari 24 Jam
Hukum dan Kriminal

Polres Dompu Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Desa Bara Kurang dari 24 Jam

Oktober 25, 2025
Next Post
Sejak 2012 Vakum, Akhirnya Atlet Panjat Tebing NTB Dikasih Tembok Buat Manjat Lagi

Sejak 2012 Vakum, Akhirnya Atlet Panjat Tebing NTB Dikasih Tembok Buat Manjat Lagi

DBHCHT Ratusan Miliar Diduga Masuk Pokir Dewan, Logis NTB: Sudah Saya Pegang, By Name by Address, Segera Dilaporkan

DBHCHT Ratusan Miliar Diduga Masuk Pokir Dewan, Logis NTB: Sudah Saya Pegang, By Name by Address, Segera Dilaporkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Soal Pemekaran Provinsi Sumbawa? Ini Kata Gubernur NTB Iqbal

Soal Pemekaran Provinsi Sumbawa? Ini Kata Gubernur NTB Iqbal

Mei 7, 2025
Usai Dilantik, Wagub Umi Dinda Keliling Datangi Rumah Sejumlah Tokoh NTB di Mataram

Usai Dilantik, Wagub Umi Dinda Keliling Datangi Rumah Sejumlah Tokoh NTB di Mataram

Februari 22, 2025
Badai Pergeseran Pokir DPRD NTB Makin Panas, TGH Najamuddin Pelapor Gubernur dan BPKAD Kembali Diperiksa Polda

Badai Pergeseran Pokir DPRD NTB Makin Panas, TGH Najamuddin Pelapor Gubernur dan BPKAD Kembali Diperiksa Polda

Oktober 21, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?