Badai Pergeseran Pokir DPRD NTB Makin Panas, TGH Najamuddin Pelapor Gubernur dan BPKAD Kembali Diperiksa Polda

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aroma panas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pergeseran Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB kian terasa. TGH Najamuddin Mustafa, anggota DPRD NTB periode 2019-2024 yang juga pelapor Gubernur NTB dan Kepala BPKAD, kembali memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB untuk memberikan keterangan tambahan atas laporannya.

SUMBAWAPOST.com, Mataram-TGH Najamuddin Mustafa Anggota DPRD NTB 20219-2024 kembali memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Kehadiran TGH Najamuddin Mustafa, guna memberikan keterangan tambahan atas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pergeseran dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan oleh Gubernur NTB bersama Kepala BPKAD Provinsi NTB

Laporan resmi tersebut teregistrasi dengan Nomor: TBLP/307/VII/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 28 Juli 2025, dan kini sedang didalami oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTB.

“Saya datang ke ruang Ditreskrimsus Polda NTB siang tadi untuk melengkapi keterangan laporan saya terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pergeseran Pokir oleh Gubernur NTB,” kata TGH Najamuddin Mustafa usai pemeriksaan, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Dokumen APBD NTB 2025 Setebal 30 cm Dibahas Sehari?, Fihir Desak Dewan Transparan

Menurut Najamuddin, dirinya menjalani pemeriksaan selama tiga jam, dengan sekitar 10 hingga 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Ia menyebut, salah satu poin yang dibahas adalah indikasi kerugian negara akibat pergeseran Pokir tersebut.

“Saya sampaikan dan tegaskan bahwa ada kerugian negara menurut saya, karena terjadi pergeseran Pokir sebanyak 38 anggota DPRD NTB yang sebelumnya sudah diputuskan, diparipurnakan, dan bahkan sudah ada Perkadanya,” ujarnya.

Najamuddin menjelaskan, setiap anggota DPRD NTB mendapatkan alokasi dana reses dua kali dalam setahun dengan biaya sekitar Rp140 juta per reses, atau Rp280 juta per anggota. Jika dikalikan 38 anggota, jumlahnya mencapai sekitar Rp10,64 miliar.

“Ketika terjadi pergeseran, otomatis anggaran yang sudah digunakan untuk menyusun Pokir itu sia-sia. Negara sudah keluar biaya besar, tapi hasil Pokir-nya tidak digunakan. Itu bentuk kerugian negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Dompu Jangan Cuma Jadi Tempat Lewat, Akademisi Bongkar Borok Pembangunan di Hadapan DPRD

Secara regulatif, Najamuddin menyebut bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut bertentangan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 160–165 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Bab VI tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, dan UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 264 Ayat (4), serta Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Ia pun menilai langkah Polda NTB memanggil dirinya sebagai pelapor merupakan tanda bahwa aparat penegak hukum serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.

“Saya melihat Polda NTB bekerja profesional dan objektif dalam memproses laporan ini,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pergeseran Pokir DPRD NTB ini berpotensi membuka babak baru dalam transparansi keuangan daerah dan hubungan eksekutif-legislatif di NTB, khususnya dalam konteks pengelolaan Dana Aspirasi Rakyat.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru