Diduga Melakukan Tipu Gelap dan Penyerobotan Tanah, Oknum Anggota Polsek Narmada Dilaporkan ke Polda NTB

Avatar

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SumbawaPost, Mataram –

Oknum anggota Polsek Narmada Polres Lombok Barat dilaporkan ke Polda NTB, Senin (10/6/20224).

Ia diduga dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan serta penyalahgunaan kekuasaan. Informasi yang diterima media ini Pelaku merupakan anggota aktif di Polsek Narmada.

Pelaku dilaporkan oleh tiga korban. Korban Pertama atas nama Ayu Ariani melaporkan atas dugaan Penipuan dan Penggelapan jual beli Mobil.

Korban ke Dua atas nama Elisabeth Ariani Delhaes melaporkan pelaku melakukan tindakan penyerobotan tanah milik dari klien kami Pelapor Elisabeth
Ariani Delhaes berdasarkan bukti kepemilikan hak sertifikat No. 57 dengan luas 9.247 m2 (Sembilan Ribu Dua Ratus Empat Puluh Tuju Meter Persegi) terletak di Dusun Malaka, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Terlapor tersebut yakni memasang berugak diatas tanah milik klien kami tanpa dasar dan alasan yang jelas.

Baca Juga :  Video Remaja Pamer Sajam Viral, Warga Nyaris Geruduk RTH Taman Kota Mataram

Dan pelapor ke Tiga Hj. Rita Siswati mengalami hal yang sama yakni penyerobotan lahan yakni tanpa hak pelaku membawa masuk bahan material berupa 1 (satu) dum truck batu dan 1 (satu) dum truck pasir.

Melalui kuasa hukum Kantor Pengacara Rusdiansyah Partners Advocates dan Legal Consultants menyampaikan, kami juga melaporkan pelaku atas Dugaan Tindakan Pelanggaran Kode Etik dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Serta Kesewenang-wenangan.

“Saudara pelaku (terlapor) I Wayan Ardana Putra merupakan anggota Polisi aktif,”kata Adhar selaku kuasa hukum Korban usai menyerahkan laporan resmi di Polda NTB dengan didampingi kuasa Hukum M Rofikin Sopian.

Baca Juga :  Fahrul Mustofa Serukan Perubahan: PMI Lobar Harus Jadi Organisasi Tangguh untuk Kemanusiaan

Pada kesempatan tersebut juga, pihak korban melalui kuasa hukumnya memohon perlindungan hukum kepada Kapolda NTB melalui Propam Polda dan meminta hukum ditegakkan.

“Kami meminta penegakkan hukum, memberi sanksi etik dan menonaktifkan saudara terlapor I Wayan Ardana Putra sebagai Anggota Polisi di Nusa Tenggara Barat,”terangnya.

Pelaku sendiri sesuai laporan tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 6
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 51 Tahun 1960 Jo Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berita Terkait

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Jelang MotoGP 2026, Wagub NTB Umi Dinda Minta Warga Siap Jadi Tuan Rumah Tamu Dunia
Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo
Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, Getaran Dirasakan hingga Bima, Warga Panik
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Jelang MotoGP 2026, Wagub NTB Umi Dinda Minta Warga Siap Jadi Tuan Rumah Tamu Dunia

Berita Terbaru