Didepan Pj Gubernur Hassanudin, KPK Ungkap Persoalan di NTB

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Penjabat (Pj.) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin, menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut penataan izin usaha pertambangan di wilayah NTB. Jum’at 4 Oktober 2024.

Rapat tersebut bertujuan membahas langkah-langkah penertiban dan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah NTB, terutama terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Pertambangan tanpa izin (Peti).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, yang hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, menyampaikan masih banyak ditemukan pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal di NTB, beberapa di antaranya berada di kawasan hutan.

Baca Juga :  Jangan Jual Kedaulatan! Rakyat NTB Siap Turun Jalan, Tolak Relaksasi Ekspor untuk AMNT

“Tambang ilegal ini menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat, lantaran minimnya pengawasan,”sebutnya.

Selain itu, Dian Patria juga menyoroti beberapa isu terkait perizinan, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta implikasi keuangan yang memengaruhi pendapatan daerah.

“Hal ini menjadi perhatian penting untuk diatasi demi memastikan kelestarian lingkungan dan kepastian hukum dalam industri pertambangan di NTB,”ungkap Dian Patria.

Sementara, pada kesempatan tersebut Pj. Gubernur NTB Hassanudin, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah tindak lanjut yang diambil dalam rapat koordinasi tersebut. Dirinya menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB, KPK, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam berbagi informasi dan solusi terkait permasalahan tambang di wilayah.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Torehkan Prestasi di ‘Syafif Goes to Mataram’: Literasi Naik, Transaksi Miliaran Mengalir

“Setiap regulasi, setiap aturan itu bukanlah merupakan perempatan jalan atau lampu merah. Jadi bukan menghambat suatu proses namun untuk mempercepat,” ujarnya.

Dijelaskannya, penting memberikan informasi yang tepat dan edukasi kepada masyarakat, terkait peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam usaha pertambangan, demi terciptanya keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan dapat menjadi titik awal penertiban dan penataan lebih lanjut terhadap kegiatan pertambangan di NTB. Nantinya ke depan lebih teratur diawasi, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,”terangnya.

Berita Terkait

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Rabu, 15 April 2026 - 14:55 WIB

Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026

Berita Terbaru