DPD IMM NTB Tegur Anggota DPRD, Dukung Penuh Polres Bima Kota Tangani Kasus Hilangnya Kifen di Gunung Sangiang Api

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB Muhammad Ikbal

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB Muhammad Ikbal

SUMBAWAPOST.com| Bima- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Nusa Tenggara Barat menyatakan dukungannya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bima Kota terkait hilangnya Kifen beberapa minggu lalu saat berburu di Gunung Sangiang Api, Kabupaten Bima.
Muhammad Ikbal, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB, menegaskan pentingnya memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian.

“Proses penyelidikan kasus ini butuh perhatian khusus dan ketelitian profesional. Tidak boleh tergesa-gesa karena bisa berakibat fatal pada objektivitas data penyidikan,” ungkapnya. Dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (2/1/2026).

Ikbal menghimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak menciptakan suasana yang tidak kondusif atau mudah terprovokasi. Menurutnya, pihak Polres Bima Kota berhak bekerja profesional sesuai tugasnya.

Baca Juga :  Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Lebih lanjut, terkait rentang waktu penyelidikan yang telah berlangsung selama 20 hari, tim penyidik terus melakukan pencarian Kifen. Hingga kini korban belum ditemukan, sehingga opsi perpanjangan pencarian tetap terbuka seiring adanya petunjuk baru di lapangan.

“Apalagi lokasi hilangnya Kifen berada di kawasan ekstrem, dengan kondisi cuaca yang tidak stabil, rawan hujan dan kabut tebal, ditambah minim saksi dan keterbatasan bukti fisik. Proses penyelidikan tentu membutuhkan waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Ikbal juga menyentil pernyataan Rafidin, anggota DPRD Fraksi PAN Kabupaten Bima. Menurutnya, kritik boleh disampaikan, namun harus berdasarkan fakta hukum, bukan opini publik yang belum jelas validitasnya.

Baca Juga :  Polda NTB Tanggapi Desakan Badko HMI Bali-Nusra Soal Hilangnya Kifen, Pencarian Terus Dilakukan

“Saya meminta agar saudara Rafidin tidak membuat gaduh di ruang publik. Polisi adalah mitra kerja Pemerintah Daerah yang seharusnya didukung dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” tegas Ikbal.

Terkait pengamanan dan pemeriksaan saksi, termasuk orang tua Kifen dan ketiga saudaranya yang telah dilepaskan, Ikbal menegaskan proses ini masih bagian dari upaya pencarian.

“Kita tidak boleh langsung menjatuhkan asumsi siapa pelakunya. Menyebarkan spekulasi yang tendensius hanya akan merugikan proses penegakan hukum,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru