DPD IMM NTB Tegur Anggota DPRD, Dukung Penuh Polres Bima Kota Tangani Kasus Hilangnya Kifen di Gunung Sangiang Api

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB Muhammad Ikbal

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB Muhammad Ikbal

SUMBAWAPOST.com| Bima- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Nusa Tenggara Barat menyatakan dukungannya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bima Kota terkait hilangnya Kifen beberapa minggu lalu saat berburu di Gunung Sangiang Api, Kabupaten Bima.
Muhammad Ikbal, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB, menegaskan pentingnya memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian.

“Proses penyelidikan kasus ini butuh perhatian khusus dan ketelitian profesional. Tidak boleh tergesa-gesa karena bisa berakibat fatal pada objektivitas data penyidikan,” ungkapnya. Dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (2/1/2026).

Ikbal menghimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak menciptakan suasana yang tidak kondusif atau mudah terprovokasi. Menurutnya, pihak Polres Bima Kota berhak bekerja profesional sesuai tugasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Acip Desak Pemda Gencarkan Sosialisasi PPN 12

Lebih lanjut, terkait rentang waktu penyelidikan yang telah berlangsung selama 20 hari, tim penyidik terus melakukan pencarian Kifen. Hingga kini korban belum ditemukan, sehingga opsi perpanjangan pencarian tetap terbuka seiring adanya petunjuk baru di lapangan.

“Apalagi lokasi hilangnya Kifen berada di kawasan ekstrem, dengan kondisi cuaca yang tidak stabil, rawan hujan dan kabut tebal, ditambah minim saksi dan keterbatasan bukti fisik. Proses penyelidikan tentu membutuhkan waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Ikbal juga menyentil pernyataan Rafidin, anggota DPRD Fraksi PAN Kabupaten Bima. Menurutnya, kritik boleh disampaikan, namun harus berdasarkan fakta hukum, bukan opini publik yang belum jelas validitasnya.

Baca Juga :  PWI NTB Dukung Sukses Porprov 2026, Ajak Atlet Ukir Prestasi Menuju PON 2028

“Saya meminta agar saudara Rafidin tidak membuat gaduh di ruang publik. Polisi adalah mitra kerja Pemerintah Daerah yang seharusnya didukung dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” tegas Ikbal.

Terkait pengamanan dan pemeriksaan saksi, termasuk orang tua Kifen dan ketiga saudaranya yang telah dilepaskan, Ikbal menegaskan proses ini masih bagian dari upaya pencarian.

“Kita tidak boleh langsung menjatuhkan asumsi siapa pelakunya. Menyebarkan spekulasi yang tendensius hanya akan merugikan proses penegakan hukum,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru