SUMBAWAPOST.com| Bima- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Nusa Tenggara Barat menyatakan dukungannya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bima Kota terkait hilangnya Kifen beberapa minggu lalu saat berburu di Gunung Sangiang Api, Kabupaten Bima.
Muhammad Ikbal, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB, menegaskan pentingnya memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian.
“Proses penyelidikan kasus ini butuh perhatian khusus dan ketelitian profesional. Tidak boleh tergesa-gesa karena bisa berakibat fatal pada objektivitas data penyidikan,” ungkapnya. Dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (2/1/2026).
Ikbal menghimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak menciptakan suasana yang tidak kondusif atau mudah terprovokasi. Menurutnya, pihak Polres Bima Kota berhak bekerja profesional sesuai tugasnya.
Lebih lanjut, terkait rentang waktu penyelidikan yang telah berlangsung selama 20 hari, tim penyidik terus melakukan pencarian Kifen. Hingga kini korban belum ditemukan, sehingga opsi perpanjangan pencarian tetap terbuka seiring adanya petunjuk baru di lapangan.
“Apalagi lokasi hilangnya Kifen berada di kawasan ekstrem, dengan kondisi cuaca yang tidak stabil, rawan hujan dan kabut tebal, ditambah minim saksi dan keterbatasan bukti fisik. Proses penyelidikan tentu membutuhkan waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Ikbal juga menyentil pernyataan Rafidin, anggota DPRD Fraksi PAN Kabupaten Bima. Menurutnya, kritik boleh disampaikan, namun harus berdasarkan fakta hukum, bukan opini publik yang belum jelas validitasnya.
“Saya meminta agar saudara Rafidin tidak membuat gaduh di ruang publik. Polisi adalah mitra kerja Pemerintah Daerah yang seharusnya didukung dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” tegas Ikbal.
Terkait pengamanan dan pemeriksaan saksi, termasuk orang tua Kifen dan ketiga saudaranya yang telah dilepaskan, Ikbal menegaskan proses ini masih bagian dari upaya pencarian.
“Kita tidak boleh langsung menjatuhkan asumsi siapa pelakunya. Menyebarkan spekulasi yang tendensius hanya akan merugikan proses penegakan hukum,” tutupnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










