Cemburu Buta, JK Bunuh Kekasihnya di Kota Bima 

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Kota Bima – Akibat cemburu yang kelewatan batas, pria di Kota Bima NTB bunuh kekasihnya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 21.45 WITA.

EAW yang merupakan seorang gadis cantik berusia 24 tahun itu ditemukan tewas di dalam kamar mandi kostnya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, setelah diduga dicekik oleh kekasihnya, JK (25), seorang pria yang tinggal di Kecamatan Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi sementara, insiden ini bermula ketika JK menghubungi korban untuk datang ke kost tersebut. Begitu korban tiba, kecemburuan yang meluap-luap membuat JK nekat mencekik EAW hingga tewas, meskipun korban sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga :  MENGERIKAN! Bayi Dibuang Hidup-Hidup Setelah Dilahirkan di Toilet, Tiga Pelaku Diciduk Polresta Mataram

“Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku memasukkan mayat EAW ke dalam kamar mandi,” ungkap AKP Punguan Hutahaean siang ini. Selasa 27 Agustus 2024 dalam keterangan yang diterima media ini.

Tidak lama setelah kejadian, JK menghubungi adiknya dan memberitahu bahwa EAW telah meninggal dunia. Mendengar pengakuan tersebut, sang adik segera melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Tim Puma 1, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada malam yang sama.

Baca Juga :  Kemenparekraf Dukung Penuh Festival Rimpu Mantika sebagai Motor Budaya dan Ekonomi Daerah

Dalam interogasi awal, JK mengaku mencekik korban karena cemburu.

“JK cemburu merasa kekasihnya memiliki hubungan dengan pria lain,”ungkapnya.

Saat ini, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi, sesuai dengan persetujuan pihak keluarga.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru