Cemburu Buta, JK Bunuh Kekasihnya di Kota Bima 

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Kota Bima – Akibat cemburu yang kelewatan batas, pria di Kota Bima NTB bunuh kekasihnya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 21.45 WITA.

EAW yang merupakan seorang gadis cantik berusia 24 tahun itu ditemukan tewas di dalam kamar mandi kostnya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, setelah diduga dicekik oleh kekasihnya, JK (25), seorang pria yang tinggal di Kecamatan Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi sementara, insiden ini bermula ketika JK menghubungi korban untuk datang ke kost tersebut. Begitu korban tiba, kecemburuan yang meluap-luap membuat JK nekat mencekik EAW hingga tewas, meskipun korban sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Janji! Setahun di DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah Gaspol Wujudkan 18 Program Pro-Rakyat

“Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku memasukkan mayat EAW ke dalam kamar mandi,” ungkap AKP Punguan Hutahaean siang ini. Selasa 27 Agustus 2024 dalam keterangan yang diterima media ini.

Tidak lama setelah kejadian, JK menghubungi adiknya dan memberitahu bahwa EAW telah meninggal dunia. Mendengar pengakuan tersebut, sang adik segera melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Tim Puma 1, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada malam yang sama.

Baca Juga :  Wanita 50 Tahun di Empang ‘Main Sabu’, Kabur dari Pintu Belakang Tetap Ketangkap Polisi

Dalam interogasi awal, JK mengaku mencekik korban karena cemburu.

“JK cemburu merasa kekasihnya memiliki hubungan dengan pria lain,”ungkapnya.

Saat ini, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi, sesuai dengan persetujuan pihak keluarga.

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru