Cemburu Buta, JK Bunuh Kekasihnya di Kota Bima 

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Kota Bima – Akibat cemburu yang kelewatan batas, pria di Kota Bima NTB bunuh kekasihnya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 21.45 WITA.

EAW yang merupakan seorang gadis cantik berusia 24 tahun itu ditemukan tewas di dalam kamar mandi kostnya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, setelah diduga dicekik oleh kekasihnya, JK (25), seorang pria yang tinggal di Kecamatan Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi sementara, insiden ini bermula ketika JK menghubungi korban untuk datang ke kost tersebut. Begitu korban tiba, kecemburuan yang meluap-luap membuat JK nekat mencekik EAW hingga tewas, meskipun korban sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Polda NTB Sikat 376 Tersangka Dari Unjung Bima Hingga Lombok dalam Operasi Rinjani 2024

“Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku memasukkan mayat EAW ke dalam kamar mandi,” ungkap AKP Punguan Hutahaean siang ini. Selasa 27 Agustus 2024 dalam keterangan yang diterima media ini.

Tidak lama setelah kejadian, JK menghubungi adiknya dan memberitahu bahwa EAW telah meninggal dunia. Mendengar pengakuan tersebut, sang adik segera melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Tim Puma 1, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada malam yang sama.

Baca Juga :  Maling Gaul Zaman Now di NTB: Nginap di Hotel Usai Bobol Rumah Kosong, Bangun-Bangun Sudah Diringkus Polisi

Dalam interogasi awal, JK mengaku mencekik korban karena cemburu.

“JK cemburu merasa kekasihnya memiliki hubungan dengan pria lain,”ungkapnya.

Saat ini, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi, sesuai dengan persetujuan pihak keluarga.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru