SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua DPD KNPI NTB, Taupik Hidayat, menegaskan bahwa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD KNPI NTB 2025 hanya fokus pada satu rekomendasi utama yang akan langsung disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Kementerian ESDM, Kemenpora, dan Kemenko Perekonomian.
Rekomendasi tersebut adalah dukungan penuh terhadap penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Nusa Tenggara Barat. Menurut Taupik, legalisasi pertambangan rakyat adalah kunci untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengurai berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang selama ini ditinggalkan oleh praktik tambang ilegal.
“Puluhan tahun pertambangan rakyat ilegal berjalan, meninggalkan banyak masalah seperti ekonomi stagnan, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan. Kalau IPR diterbitkan dan dikelola dalam bentuk koperasi tambang rakyat, semuanya akan jelas, siapa pengelolanya, siapa pelaksananya, dan siapa yang bertanggung jawab jika ada persoalan,” tegas Taupik, Rabu (27/8/2025).
Taupik menilai, dengan adanya IPR, masyarakat sekitar tambang akan memiliki kedaulatan atas sumber daya alam di wilayah mereka sendiri. Dampak ekonominya, kata dia, akan langsung dirasakan oleh warga setempat karena ada kepastian hukum dan kepastian pengelolaan.
“Masyarakat akan berdaulat atas kekayaannya sendiri. Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal masa depan ekonomi rakyat NTB,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Taupik juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda NTB yang disebutnya sebagai inisiator utama gagasan legalisasi pertambangan rakyat.
“Kami, anak muda NTB, mendukung penuh ide cerdas Kapolda NTB. Ini langkah visioner untuk menata ulang wajah pertambangan rakyat, agar masyarakat tidak terus jadi penonton di tanahnya sendiri,” pungkas Taupik.
Dengan sikap tegas KNPI NTB ini, bola panas kini berada di tangan pemerintah pusat. Jika rekomendasi ini diakomodir, NTB berpotensi menjadi role model pengelolaan tambang rakyat berizin di Indonesia memastikan keseimbangan antara kesejahteraan, keberlanjutan, dan kedaulatan rakyat.












