SUMBAWAPOST.com, Bali – Dalam upaya memperkaya substansi dan efektivitas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalanlp, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi NTB melakukan studi komparatif ke Provinsi Bali.
Kunjungan kerja ini dilakukan ke DPRD Provinsi Bali serta Dinas Perhubungan Provinsi Bali, dengan tujuan menggali berbagai informasi, pengalaman, serta masukan penting terkait implementasi kebijakan keselamatan jalan di daerah tersebut.
Tak hanya bertemu dengan legislatif Bali, rombongan juga berdiskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bali, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali.
“Studi komparatif ini menjadi bagian dari proses pendalaman materi Raperda yang sedang kami bahas. Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar efektif dan aplikatif di lapangan,” ujar salah satu anggota Pansus III Rusli Manawari.
Dari kunjungan ini, Pansus III DPRD NTB berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik dari Provinsi Bali, khususnya dalam hal penyediaan dan pemeliharaan fasilitas keselamatan jalan, guna meningkatkan kualitas dan keselamatan lalu lintas di NTB.










