Astaga! Pensiunan PNS di Kempo Dompu Jadi Penjual Narkoba, Saat Ditangkap Polisi Dilempar Batu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Usai pensiunan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kakek inisial F alias Pohon (64) warga Dusun Karama, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu.

Ironisnya, penangkapan Pohon masih berstatus tahanan atas kasus serupa, dan sempat mendapatkan Pembantaran (penundaan penahanan) karena alasan kesehatan.

Tidak hanya itu, saat polisi melakukan penggeledahan, sekelompok warga tiba-tiba melempari batu ke arah rumah F, mencoba menghalangi jalannya penangkapan.

Dentuman keras mengenai atap dan dinding rumah, menciptakan suasana tegang. Namun, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Sumaharto tetap fokus dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Ungkap Tiga Fokus Utama Pembangunan NTB dalam Penyusunan RPJMD 2025-2029

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, berupa dua poket sabu dengan berat kotor 0,80 gram, alat isap (bong), klip plastik kosong, korek api modifikasi, serta uang tunai Rp 6,7 juta, yang diduga hasil transaksi narkoba. Barang bukti ini ditemukan tersembunyi di bawah bantal kursi dan dalam lemari pakaian.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.

“Tersangka ini sudah menjadi pemain lama. Meski pernah ditangkap dan dalam status tahanan, ia masih saja menjalankan bisnis haramnya. Kami sudah lama mengawasi pergerakannya dan akhirnya berhasil menangkapnya kembali,” ujarnya. Dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis 13 Februari 2025.

Baca Juga :  Usai Tangkap Puluhan Pelaku, Kapolda NTB Hadi Gunawan Jadikan Desa Beleka Kampung Bebas Narkoba

Yang lebih mencengangkan, sambung Sofyan Hidayat, Pohon mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial D. Polisi sebenarnya telah bersiap melakukan pengembangan, namun karena situasi tidak kondusif akibat pelemparan batu oleh warga, operasi lanjutan sementara ditunda demi keamanan.

“Kini, di usianya yang sudah senja, Pohon harus kembali menghadapi proses hukum. Ia bukan hanya kehilangan kebebasannya, tetapi juga semakin terjerat dalam lingkaran hitam narkotika yang terus menghancurkan hidupnya,”tutupnya.

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Berita Terbaru