SUMBAWAPOST.com, Mataram – Selama enam bulan terakhir, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp163 miliar, dengan Rp16 miliar di antaranya terserap di Kabupaten Lombok Barat.
Angka besar ini mencerminkan bagaimana sistem perlindungan sosial memberikan harapan dan ketahanan bagi ribuan pekerja dan keluarganya di tengah tekanan ekonomi. Namun, pertanyaan besar masih menggantung, bagaimana nasib mereka yang belum terdaftar dalam sistem jaminan ketenagakerjaan?
Isu inilah yang menjadi pokok bahasan dalam kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB di Lombok Plaza, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan HRD dari berbagai sektor usaha. Forum ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan-mulai dari sistem pengupahan, perlindungan sosial, hingga pembaruan tata kelola hubungan industrial.
Plt. Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya kemitraan strategis antara sektor pemerintah dan industri dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.
“Perusahaan yang Bapak dan Ibu kelola tidak hanya menjadi penopang ekonomi daerah, tetapi juga berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkualitas. Ini sangat penting untuk masa depan NTB,” ujarnya di hadapan para peserta.
Baiq Nelly juga menyebut bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat pekerja.












