Bikin Malu NTB! Panitia FORNAS VIII Diduga Pakai Plat Nomor Bodong, Forum Rakyat Ngamuk Lapor Polisi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Forum Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan nomor kendaraan yang digunakan untuk operasional panitia Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII 2025. Laporan tersebut disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Selasa (29/7/2025).

Ketua Forum Rakyat NTB, Hendrawan Saputra, S.H., memimpin langsung pelaporan tersebut dengan didampingi sejumlah pengurus. Ia menyebut, laporan itu terdaftar resmi di Ditreskrimum Polda NTB.

“Kami telah melaporkan Panitia Pelaksana Fornas VIII dan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi NTB terkait dugaan pemalsuan nomor kendaraan yang dipakai untuk operasional panitia selama event berlangsung,” ujar Hendra kepada awak media usai pelaporan.

Baca Juga :  PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional

Menurut Hendra, Forum Rakyat menemukan adanya indikasi kuat pemalsuan nomor kendaraan dengan beberapa modus. Salah satunya, panitia menyewa mobil dari luar daerah, lalu mengganti platnya dengan nomor kendaraan NTB agar terkesan kendaraan tersebut milik daerah setempat.

“Ini jelas bentuk penipuan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyebut ada kasus plat nomor mobil yang ternyata terdaftar untuk sepeda motor. Lebih parah lagi, timnya menemukan kendaraan yang sama sekali menggunakan plat nomor bodong.

“Ini jenis pelanggaran yang serius dan bisa dikategorikan tindak pidana,” tambah Hendra.

Baca Juga :  Kapolda NTB dan BNNP NTB Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Hendra menyebut praktik serupa bahkan dilakukan pada kendaraan yang dipakai oleh petinggi panitia Fornas VIII. Hal ini, menurutnya, jelas bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 236 KUHP yang mengatur pemalsuan atau perubahan surat (termasuk plat nomor).

“Praktik ini bisa merugikan negara karena berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Forum Rakyat NTB mengaku telah menyerahkan puluhan bukti berupa dokumentasi kepada penyidik. “Bukti-bukti kami sudah serahkan, dan jumlahnya kemungkinan akan terus bertambah karena tim kami masih bergerak di lapangan,” jelas Hendra.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru