Bikin Malu NTB! Panitia FORNAS VIII Diduga Pakai Plat Nomor Bodong, Forum Rakyat Ngamuk Lapor Polisi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Forum Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan nomor kendaraan yang digunakan untuk operasional panitia Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII 2025. Laporan tersebut disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Selasa (29/7/2025).

Ketua Forum Rakyat NTB, Hendrawan Saputra, S.H., memimpin langsung pelaporan tersebut dengan didampingi sejumlah pengurus. Ia menyebut, laporan itu terdaftar resmi di Ditreskrimum Polda NTB.

“Kami telah melaporkan Panitia Pelaksana Fornas VIII dan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi NTB terkait dugaan pemalsuan nomor kendaraan yang dipakai untuk operasional panitia selama event berlangsung,” ujar Hendra kepada awak media usai pelaporan.

Baca Juga :  Kampung Rawan Sabu di Dompu Kena Razia, 5 Pelaku ‘Dikemas’ Polisi Nginap di Hotel Tirai Besi

Menurut Hendra, Forum Rakyat menemukan adanya indikasi kuat pemalsuan nomor kendaraan dengan beberapa modus. Salah satunya, panitia menyewa mobil dari luar daerah, lalu mengganti platnya dengan nomor kendaraan NTB agar terkesan kendaraan tersebut milik daerah setempat.

“Ini jelas bentuk penipuan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyebut ada kasus plat nomor mobil yang ternyata terdaftar untuk sepeda motor. Lebih parah lagi, timnya menemukan kendaraan yang sama sekali menggunakan plat nomor bodong.

“Ini jenis pelanggaran yang serius dan bisa dikategorikan tindak pidana,” tambah Hendra.

Baca Juga :  Anggota Samapta Polres Loteng Juara 1 Kejuaraan Karate Inkanas Kapolda Cup 2024

Hendra menyebut praktik serupa bahkan dilakukan pada kendaraan yang dipakai oleh petinggi panitia Fornas VIII. Hal ini, menurutnya, jelas bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 236 KUHP yang mengatur pemalsuan atau perubahan surat (termasuk plat nomor).

“Praktik ini bisa merugikan negara karena berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Forum Rakyat NTB mengaku telah menyerahkan puluhan bukti berupa dokumentasi kepada penyidik. “Bukti-bukti kami sudah serahkan, dan jumlahnya kemungkinan akan terus bertambah karena tim kami masih bergerak di lapangan,” jelas Hendra.

 

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru