SUMBAWAPOST.com | Dompu- Aksi cepat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali berbuah hasil. Seorang pria berambut pirang berinisial S (41) asal Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, diciduk polisi saat tengah berada di sebuah rumah di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Setelah pemantauan dilakukan, tim memastikan keberadaan target dan langsung melakukan penggerebekan. Operasi ini dipimpin BRIPKA Abdul Hamid, S.H., bersama BRIPDA Fakhri Rahman dan BRIPDA M. Rangga Alfarabi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan si rambut pirang yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari hasil penggeledahan badan dan kamar yang disaksikan dua warga setempat, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 kotak rokok Surya berisi beberapa klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu, 1 buah bong lengkap, 1 dompet coklat berisi kaca dan skop dari sedotan, 2 korek api, 1 kotak rokok Reno berisi klip kosong dan sumbu, serta 1 unit handphone merek Realme warna hijau toska.
Dari hasil penimbangan, sabu yang diamankan memiliki berat bruto 2,67 gram dan netto 0,29 gram. Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Dompu.
“Kami terus bergerak aktif menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kepercayaan publik terhadap Polres Dompu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kerja tim dan partisipasi warga.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama menjaga generasi muda Dompu agar terhindar dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Nyoman.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan Polres Dompu dalam mendukung program nasional ‘Kampung Tangguh Bersih Narkoba’ guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.









