Baru Lahir Udah Viral, Bayi Misterius di Pekat Dompu Bikin Polisi Lari Lebih Cepat dari Kabar Gosip

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Warga Dusun Tompo, Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, Kamis siang (7/8/2025), dikejutkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki. Kabar tersebut langsung memicu gerak cepat jajaran Polsek Kempo dan lintas instansi untuk memastikan keselamatan sang bayi serta hak hidupnya terjamin.

Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin, melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menjelaskan, bayi itu pertama kali dibawa ke Puskesmas Kempo sekitar pukul 14.00 WITA untuk penanganan awal, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Dompu demi pemeriksaan medis lebih lengkap.

“Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak. Tujuannya jelas: memastikan bayi ini mendapatkan perlakuan sesuai standar perlindungan anak,” tegas AKP Zuharis.

Baca Juga :  Bukan Cuma Politisi, Loyalis Jokowi Sebut Nadirah Motor Perubahan PBB NTB: Cantik, Cerdas, dan Punya Nyali

Sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini antara lain:

  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), diwakili Furkon dan Jihan.
  • Dinas Sosial Kabupaten Dompu, melalui Ny. Risma (konselor psikologi), Fitri (pendamping rehabilitasi sosial), dan Nurlaili Putri (penelaah teknis kebijakan).
  • Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Dompu, diwakili sekretarisnya Jainudin Yusuf alias Yuda.

Usai observasi awal di Puskesmas Kempo, bayi langsung dibawa ke RSUD Dompu. Di sana, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, disertai rencana pendampingan sosial dan rehabilitasi dari Dinas Sosial untuk memantau kondisi fisik dan psikologisnya.

Baca Juga :  Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

AKP Zuharis menegaskan, penanganan ini bukan sekadar prosedur, melainkan wujud nyata tanggung jawab negara.

“Sinergi cepat Polsek Kempo, Dinas Sosial, DP3A, dan LPA menunjukkan bahwa setiap kasus seperti ini akan kami respon serius. Kami juga mengajak masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” ujarnya.

Kini, bayi tersebut berada di bawah perawatan medis yang layak dengan pengawasan ketat. Proses pendampingan akan terus berlanjut hingga kondisinya benar-benar pulih, baik secara fisik maupun psikososial.

 

Berita Terkait

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut
Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar
Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara
Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya
Longsor Tambang Rakyat Lawang Tua Lantung Sumbawa, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun
Gili Krisis Air, Gubernur NTB Miq Iqbal Minta Maaf kepada Warga dan Wisatawan
Krisis Air Gili Trawangan, Ratusan Tamu Hotel Disebut Check Out Lebih Awal
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut

Minggu, 6 September 2026 - 20:13 WIB

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 September 2026 - 19:17 WIB

Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 18:00 WIB

Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya

Berita Terbaru

Tim Kepolisian Saat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pertambangan Rakyat Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:13 WIB