SUMBAWAPOST.com, Dompu – Warga Dusun Tompo, Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, Kamis siang (7/8/2025), dikejutkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki. Kabar tersebut langsung memicu gerak cepat jajaran Polsek Kempo dan lintas instansi untuk memastikan keselamatan sang bayi serta hak hidupnya terjamin.
Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin, melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menjelaskan, bayi itu pertama kali dibawa ke Puskesmas Kempo sekitar pukul 14.00 WITA untuk penanganan awal, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Dompu demi pemeriksaan medis lebih lengkap.
“Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak. Tujuannya jelas: memastikan bayi ini mendapatkan perlakuan sesuai standar perlindungan anak,” tegas AKP Zuharis.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini antara lain:
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), diwakili Furkon dan Jihan.
- Dinas Sosial Kabupaten Dompu, melalui Ny. Risma (konselor psikologi), Fitri (pendamping rehabilitasi sosial), dan Nurlaili Putri (penelaah teknis kebijakan).
- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Dompu, diwakili sekretarisnya Jainudin Yusuf alias Yuda.
Usai observasi awal di Puskesmas Kempo, bayi langsung dibawa ke RSUD Dompu. Di sana, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, disertai rencana pendampingan sosial dan rehabilitasi dari Dinas Sosial untuk memantau kondisi fisik dan psikologisnya.
AKP Zuharis menegaskan, penanganan ini bukan sekadar prosedur, melainkan wujud nyata tanggung jawab negara.
“Sinergi cepat Polsek Kempo, Dinas Sosial, DP3A, dan LPA menunjukkan bahwa setiap kasus seperti ini akan kami respon serius. Kami juga mengajak masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” ujarnya.
Kini, bayi tersebut berada di bawah perawatan medis yang layak dengan pengawasan ketat. Proses pendampingan akan terus berlanjut hingga kondisinya benar-benar pulih, baik secara fisik maupun psikososial.












