Bawaslu Tak Mau Kecolongan! Data Pemilih Dicek, Jangan Sampai yang Sudah ‘Almarhum’ Ikut Nyoblos

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Senin, 16 Juni 2025. Agenda nasional ini difokuskan pada persiapan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), menyusul terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025.

Rakornas tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan strategi dalam melakukan pengawasan atas penyusunan dan pemeliharaan data pemilih yang dilakukan secara berkesinambungan oleh KPU.

Baca Juga :  Panwaslu Asakota Sosialisasi dan Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, dalam forum tersebut menegaskan pentingnya peran strategis pengawas pemilu dalam menjamin validitas data pemilih sebagai fondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis.

“Pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang tak pernah selesai dan membutuhkan perhatian penuh dari jajaran pengawas pemilu. Jangan sampai ada pemilih yang berhak tidak terdaftar, atau sebaliknya, pemilih yang tidak memenuhi syarat justru masih muncul dalam daftar,” tegasnya.

Rakornas juga menyoroti isi pokok Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 yang menekankan lima aspek kunci dalam pengawasan PDPB. Kelima aspek tersebut meliputi: tindakan pencegahan, pengawasan langsung di lapangan, pelaksanaan uji petik, penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan, serta tindak lanjut atas temuan hasil pengawasan.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Etik, Ketua Bawaslu Dompu Diperiksa DKPP

“Kami berharap Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menjalankan pengawasan dengan pendekatan berbasis data dan fakta, serta menjalin sinergi dengan stakeholder kependudukan, termasuk dinas Dukcapil, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan aparat pemerintah desa,” pungkas Iji.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru