Bawaslu Tak Mau Kecolongan! Data Pemilih Dicek, Jangan Sampai yang Sudah ‘Almarhum’ Ikut Nyoblos

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Senin, 16 Juni 2025. Agenda nasional ini difokuskan pada persiapan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), menyusul terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025.

Rakornas tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan strategi dalam melakukan pengawasan atas penyusunan dan pemeliharaan data pemilih yang dilakukan secara berkesinambungan oleh KPU.

Baca Juga :  NTB Masuk 10 Besar Nasional dalam Pengelolaan Data, Umi Dinda Dorong OPD Perkuat Satu Data Provinsi

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, dalam forum tersebut menegaskan pentingnya peran strategis pengawas pemilu dalam menjamin validitas data pemilih sebagai fondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis.

“Pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang tak pernah selesai dan membutuhkan perhatian penuh dari jajaran pengawas pemilu. Jangan sampai ada pemilih yang berhak tidak terdaftar, atau sebaliknya, pemilih yang tidak memenuhi syarat justru masih muncul dalam daftar,” tegasnya.

Rakornas juga menyoroti isi pokok Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 yang menekankan lima aspek kunci dalam pengawasan PDPB. Kelima aspek tersebut meliputi: tindakan pencegahan, pengawasan langsung di lapangan, pelaksanaan uji petik, penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan, serta tindak lanjut atas temuan hasil pengawasan.

Baca Juga :  Jaga Demokrasi Tak Cukup di Kantor, Bawaslu NTB Usul Touring Bareng KPU

“Kami berharap Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menjalankan pengawasan dengan pendekatan berbasis data dan fakta, serta menjalin sinergi dengan stakeholder kependudukan, termasuk dinas Dukcapil, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan aparat pemerintah desa,” pungkas Iji.

Berita Terkait

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet
Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK
Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Gubernur NTB Soroti Kontribusi Koperasi Masih 1,7 Persen, Tata Kelola dan Kepercayaan Publik Jadi PR Besar
Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan
Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:24 WIB

Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:34 WIB

Gubernur NTB Soroti Kontribusi Koperasi Masih 1,7 Persen, Tata Kelola dan Kepercayaan Publik Jadi PR Besar

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:18 WIB

Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern

Berita Terbaru