Bawaslu Tak Mau Kecolongan! Data Pemilih Dicek, Jangan Sampai yang Sudah ‘Almarhum’ Ikut Nyoblos

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Senin, 16 Juni 2025. Agenda nasional ini difokuskan pada persiapan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), menyusul terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025.

Rakornas tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan strategi dalam melakukan pengawasan atas penyusunan dan pemeliharaan data pemilih yang dilakukan secara berkesinambungan oleh KPU.

Baca Juga :  Mahasiswa Unram Cetak Sejarah Baru, Gugat UU Pilkada di MK: Bawaslu Disuruh Rekomendasi Doang, Gak Laku di KPU

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, dalam forum tersebut menegaskan pentingnya peran strategis pengawas pemilu dalam menjamin validitas data pemilih sebagai fondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis.

“Pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang tak pernah selesai dan membutuhkan perhatian penuh dari jajaran pengawas pemilu. Jangan sampai ada pemilih yang berhak tidak terdaftar, atau sebaliknya, pemilih yang tidak memenuhi syarat justru masih muncul dalam daftar,” tegasnya.

Rakornas juga menyoroti isi pokok Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 yang menekankan lima aspek kunci dalam pengawasan PDPB. Kelima aspek tersebut meliputi: tindakan pencegahan, pengawasan langsung di lapangan, pelaksanaan uji petik, penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan, serta tindak lanjut atas temuan hasil pengawasan.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Bawaslu NTB Perintahkan Panwascam Antisipasi Isu Sara dan Fanatisme Kedaerahan 

“Kami berharap Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menjalankan pengawasan dengan pendekatan berbasis data dan fakta, serta menjalin sinergi dengan stakeholder kependudukan, termasuk dinas Dukcapil, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan aparat pemerintah desa,” pungkas Iji.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru