KPU NTB Kasih Waktu 3 Hari Perbaiki Dokumen Syarat Cakada Pilkada 2024

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) menggelar Rapat Koordinasi terkait Dokumen Persyaratan Pendaftaran Pasangan Calon dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di sekretariat KPU NTB. pada Kamis, 2 Agustus 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB), Muhammad Khuwailid menyampaikan, Rapat koordinasi ini menjadi penting, karena pada saat proses pendaftaran nanti, diharapkan partai Politik menyiapkan kandidatnya dengan baik.

“Hanya ada waktu 3 hari untuk memperbaiki dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU NTB. Dalam keterangan yang diterima media ini, Jum’at 2 Agustus 2024.

Beberapa dokumen yang menjadi pokok pembahasan adalah surat keterangan telah menjalani masa tahanan bagi calon dengan status mantan terpidana, dokumen pendidikan, surat keterangan fiskal, hingga surat keterangan apabila calon tersebut mundur sebagai anggota TNI/Polri.

Baca Juga :  NTB Bentuk Satgas Tanggulangi Kasus Pernikahan Dini

Beberapa perwakilan instansi yang hadir menjelaskan tata cara bagi pasangan calon untuk memperoleh dokumen persyaratan tersebut. Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan misalnya, menerangkan bahwa legalisir ijazah tidak memiliki batas waktu dan dapat dilakukan di sekolah asal atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

“Bisa di Dikbud kabupaten/Kota untuk ijazah kejar paket C, kalau sekolah sudah tidak aktif, legalisir bisa langsung dilakukan di kantor Dikbud Provinsi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) Suhardi mengimbau kepada KPU maupun instansi yang hadir untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia berharap dalam melaksanakan proses pendaftaran maupun memberikan pelayanan permintaan dokumen, tidak ada perbedaan perlakukan pada pasangan calon.

Baca Juga :  Pemprov NTB Tindaklanjuti Edaran Kemenko Perekonomian, Percepat Legalitas Tambang Rakyat Lewat IPR

“Jangan sampai nanti ada perbedaan perlakuan dan prosedur dalam mengurus dokumen, dan kita harus bisa menyamakan persepsi agar tidak timbul persoalan di kemudian hari termasuk soal jeda 5 tahun bagi mantan narapidana,” ungkap Suhardi.

Suhardi juga berharap tidak ada manipulasi dokumen persyaratan yang dilakukan oleh pihak manapun.

“Hal tersebut untuk mewujudkan Pemilihan yang jujur, bersih, dan berintegritas,”pungkasnya.

Rakor tersebut ikut hadiri Perwakilan Bawaslu NTB, oleh perwakilan partai politik peserta pemilu, Perwakilan Polda NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Kejaksaan Tinggi NTB, DJP Kanwil NTB, serta OPD Pemerintah Provinsi NTB.

 

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru