Atasi Krisis Sampah NTB, Pemprov Perluas Landfill, WTE Dikebut, Anggaran Dibagi 40-40-20

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin rapat koordinasi penanganan krisis sampah di TPA Regional Kebon Kongok bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat, membahas perluasan landfill, percepatan waste to energy (WTE), serta skema pembagian anggaran 40–40–20.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin rapat koordinasi penanganan krisis sampah di TPA Regional Kebon Kongok bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat, membahas perluasan landfill, percepatan waste to energy (WTE), serta skema pembagian anggaran 40–40–20.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan langkah konkret dan terukur untuk mengatasi krisis persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, penanganan sampah dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).

Langkah jangka pendek dinilai mendesak guna memastikan layanan persampahan tetap berjalan optimal sembari menunggu sistem pengelolaan permanen terwujud.

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujar Gubernur dalam rapat koordinasi penanganan persampahan, Rabu (21/01/2026), di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Awal 2026, Kapal Pesiar Terbesar Ovation of the Seas Singgah di Gili Mas, Gubernur NTB Pantau Langsung Kesiapan Lombok Sambut Dunia

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTB.

Dalam pertemuan itu, Gubernur menjelaskan bahwa perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis. Upaya ini diproyeksikan mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.

Seiring dengan langkah tersebut, Pemprov NTB juga mendorong percepatan realisasi teknologi WTE sebagai solusi jangka panjang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Menurut Gubernur, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal WTE, dan pemerintah provinsi saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelaraskan regulasi.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda ‘Ketik Ulang’ Komitmen ASN, Tegur Pejabat yang Bikin Persepsi Negatif

Koordinasi lintas kementerian tersebut diperlukan mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni satu kota dan satu kabupaten, sehingga membutuhkan skema pengelolaan dan regulasi yang terintegrasi.

Dalam penanganan jangka pendek, rapat juga menyepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen ditanggung Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen oleh Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemprov NTB memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” katanya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital
Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable
Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban
Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
LPTQ Nasional Sebut MTQ XXXI NTB Berkelas Nasional, Gubernur Iqbal Tekankan Al-Qur’an sebagai Sumber Kedamaian
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:52 WIB

Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban

Berita Terbaru