SUMBAWAPOST.com | Mataram- Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan Pemerintah Provinsi NTB akan memperkuat reformasi pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut atas berbagai rekomendasi DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan usai DPRD NTB menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (22/7/2026).
Menurut Gubernur, seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi DPRD menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB akan memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, meningkatkan disiplin pelaksanaan program melalui monitoring dan evaluasi berkala, serta menerapkan sistem peringatan dini untuk mempercepat realisasi belanja dan mengendalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat inventarisasi, validasi, penilaian, penyelesaian administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna memperkuat kapasitas fiskal.
Pada sektor infrastruktur, perhatian difokuskan pada peningkatan kualitas perencanaan, pengadaan, pengawasan, dan pengendalian mutu agar setiap anggaran menghasilkan pembangunan yang efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Gubernur juga menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola keuangan yang benar-benar berdampak.
“Kami juga akan terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kemitraan yang harmonis dengan DPRD sehingga setiap dinamika pelaksanaan APBD dapat diselesaikan secara cepat, terbuka, dan konstruktif demi kepentingan masyarakat Nusa Tenggara Barat,” tegas Gubernur.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD NTB Hasbullah Muis Konco menyampaikan DPRD menyetujui Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan strategis, di antaranya percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, peningkatan efektivitas belanja daerah, penguatan pengawasan internal, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam evaluasi pembangunan.
Menurutnya, setiap rupiah APBD harus menjadi investasi sosial yang mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










