Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB usai persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, sekaligus menegaskan komitmen Reformasi pengelolaan APBD, penekanan SiLPA, dan optimalisasi aset Daerah.

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB usai persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, sekaligus menegaskan komitmen Reformasi pengelolaan APBD, penekanan SiLPA, dan optimalisasi aset Daerah.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan Pemerintah Provinsi NTB akan memperkuat reformasi pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut atas berbagai rekomendasi DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut disampaikan usai DPRD NTB menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (22/7/2026).

Menurut Gubernur, seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi DPRD menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB akan memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, meningkatkan disiplin pelaksanaan program melalui monitoring dan evaluasi berkala, serta menerapkan sistem peringatan dini untuk mempercepat realisasi belanja dan mengendalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Baca Juga :  ‘Operasi Plastik’ OPD Selesai, DPRD NTB Hamdan Kasim Warning Gubernur: Jangan Salah Pilih Driver

Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat inventarisasi, validasi, penilaian, penyelesaian administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna memperkuat kapasitas fiskal.

Pada sektor infrastruktur, perhatian difokuskan pada peningkatan kualitas perencanaan, pengadaan, pengawasan, dan pengendalian mutu agar setiap anggaran menghasilkan pembangunan yang efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Gubernur juga menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola keuangan yang benar-benar berdampak.

Baca Juga :  Kabid SMK Dikbud di OTT, DPRD NTB Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum, Marga: Jadi Pelajaran Kita Bersama

“Kami juga akan terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kemitraan yang harmonis dengan DPRD sehingga setiap dinamika pelaksanaan APBD dapat diselesaikan secara cepat, terbuka, dan konstruktif demi kepentingan masyarakat Nusa Tenggara Barat,” tegas Gubernur.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD NTB Hasbullah Muis Konco menyampaikan DPRD menyetujui Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan strategis, di antaranya percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, peningkatan efektivitas belanja daerah, penguatan pengawasan internal, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam evaluasi pembangunan.

Menurutnya, setiap rupiah APBD harus menjadi investasi sosial yang mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB