DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB, Hasbullah Muis Konco, menyampaikan laporan Badan Anggaran dalam Rapat Paripurna DPRD NTB terkait persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disertai sejumlah catatan strategis yang diminta menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTB.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB, Hasbullah Muis Konco, menyampaikan laporan Badan Anggaran dalam Rapat Paripurna DPRD NTB terkait persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disertai sejumlah catatan strategis yang diminta menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTB.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kantor DPRD Provinsi NTB, Rabu (22/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus menegaskan komitmen DPRD NTB untuk terus mengawal tata kelola Pemerintahan yang Transparan, Akuntabel, Efektif, dan berorientasi pada kepentingan Masyarakat.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB, Hasbullah Muis Konco, menyampaikan bahwa DPRD menyetujui Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan strategis yang wajib menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTB.

Menurutnya, DPRD meminta Pemerintah Daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meningkatkan efisiensi dan efektivitas Belanja Daerah, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses Evaluasi Pembangunan.

Baca Juga :  14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus menjadi investasi sosial yang mampu mendorong Pembangunan Daerah secara berkelanjutan,” ujar Hasbullah Muis Konco.

Ia menegaskan, DPRD NTB berkomitmen terus membangun kemitraan yang konstruktif dengan Pemerintah Provinsi NTB guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang semakin baik dan berpihak kepada kepentingan Masyarakat.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi NTB, Hendra Saputra, membacakan keputusan DPRD mengenai persetujuan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah memperoleh evaluasi dari Menteri Dalam Negeri sesuai ketentuan Peraturan Perundang- perundangan

Keputusan DPRD tersebut juga memuat Laporan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 beserta berbagai catatan dan rekomendasi yang menjadi bahan tindak lanjut bagi Pemerintah Provinsi NTB dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Rapim Perdana, Wagub Umi Dinda Sampaikan Catatan Penting Gubernur NTB Kepada OPD

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas proses pembahasan yang berlangsung secara komprehensif dan konstruktif.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras, perhatian, serta pembahasan yang komprehensif terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Gubernur.

Pemerintah Provinsi NTB menyatakan menerima pendapat akhir DPRD dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt
Lombok Tengah Juara Umum Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026, Raih 13 Emas dan Kumpulkan 22 Medali
Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup, Ketua Umum PERKEMI NTB Apresiasi Panitia dan Seluruh Kontingen
Pemprov NTB Sambut Diskon Tiket 50 Persen MotoGP 2026, Gubernur: Mandalika Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Catat! Ini Daftar Harga Tiket MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Dapat Diskon Hingga 50 Persen
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:28 WIB

Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt

Berita Terbaru