SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap peserta didik yang melibatkan oknum Guru dan penjaga perpustakaan di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) yang berada di Babakan Kota Mataram naik ketingkat penyidikan.
“Nah kasus ini sekarang sudah naik ketahap penyidikan. Berdasarkan SP2HP yang kami terima. Artinya sudah ada calon tersangkanya,”ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Korban Rusdiansyah alias Koko Ruy bersama anggota tim kuasa hukum lainnya yakni Safran, Adhar, Muamar Adfal, Abdul Salman Faris dan Andi Kurniawan, saat dihadang oleh sejumlah wartawan di Pintu keluar ruangan Unit PPA Polresta Mataram. Selasa (28/01/2025) siang.
Selain itu, Koko Ruy menjelaskan, kedatangannya ke unit PPA Polresta Mataram dalam rangka untuk melengkapi sejumlah bukti dan saksi.
“Yang pertama kami membawa dua saksi tambahan. Saksi ini yang mendengarkan secara langsung keterangan pengakuan terduga pelaku ketika mendatangi Rumah korban untuk minta maaf. Yang kedua, kami menbawa bukti berupa pakaian yang dipakai oleh korban,”sebut Koko Ruy.
Dengan adanya sejumlah saksi dan tambahan barang bukti ini, kuasa Hukum berharap kasus tersebut bisa segera mendapatkan kepastian hukum
“Kami hari ini datang memberi dukungan bukti agar kasus ini secepatnya diproses dan mendapatkan kepastian hukum,”katanya.
Untuk saat ini, Tim kuasa hukum masih menunggu hasil penyidikan.
“Apakah penetapan tersangkanya hari ini, besok atau lusa. Itu menjadi kewenangan dari penyidik,”urainya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menegaskan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan salah satu wali murid tersebut. Rencananya, penyidik Unit PPA akan meminta keterangan saksi. Di antaranya, orang tua siswi yang diduga menjadi korban.
“Kami perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ungkap Kasat Reskrim saat dihubungi via telepon dalam keterangan yang dikutip di katada.id Rabu (22/01/2025).
Informasi awal yang diterima, korban pelecehan lima siswi di sekolah tersebut. Namun baru satu orang korban yang melaporkan secara resmi di Polresta Mataram. “Kami masih dalami dan selidiki dugaan pelecehan ini,” katanya.
Sebelumnya, LH selaku orang tua korban melaporkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar mengaku dilecehkan B.
Bagian tubuh anaknya dipegang guru tersebut. Bahkan, teman korban juga dipegang bagian vital.
LH sempat mencari kebenaran dan melaporkan persoalan tersebut kepada ketua forum wali murid hingga ke pihak sekolah. Sehingga pihak Kepala sekolah, wali murid, dan guru B datang ke rumahnya dan meminta maaf, Jumat (17/1) kemarin.
Dari pertemuan tersebut disepakati akan ada rapat lanjutan membahas persoalan ini. Namun saat pertemuan di sekolah, Senin (20/1), ketua yayasan bersikeras bahwa dugaan pelecehan belum terbukti.
Karena itu, LH mendatangi Polresta Mataram dan melaporkan guru B atas dugaan pelecehan seksual.









