Kasus Dugaan Pelecahan Seksual Terhadap Siswi SDIT di Mataram Naik Tahap Penyidikan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap peserta didik yang melibatkan oknum Guru dan penjaga perpustakaan di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) yang berada di Babakan Kota Mataram naik ketingkat penyidikan.

“Nah kasus ini sekarang sudah naik ketahap penyidikan. Berdasarkan SP2HP yang kami terima. Artinya sudah ada calon tersangkanya,”ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Korban Rusdiansyah alias Koko Ruy bersama anggota tim kuasa hukum lainnya yakni Safran, Adhar, Muamar Adfal, Abdul Salman Faris dan Andi Kurniawan, saat dihadang oleh sejumlah wartawan di Pintu keluar ruangan Unit PPA Polresta Mataram. Selasa (28/01/2025) siang.

Selain itu, Koko Ruy menjelaskan, kedatangannya ke unit PPA Polresta Mataram dalam rangka untuk melengkapi sejumlah bukti dan saksi.

“Yang pertama kami membawa dua saksi tambahan. Saksi ini yang mendengarkan secara langsung keterangan pengakuan terduga pelaku ketika mendatangi Rumah korban untuk minta maaf. Yang kedua, kami menbawa bukti berupa pakaian yang dipakai oleh korban,”sebut Koko Ruy.

Baca Juga :  Laptop Skripsi Dicuri di Kos Mataram, Pelaku Mahasiswa Asal Sumbawa Ditangkap Resmob Polresta

Dengan adanya sejumlah saksi dan tambahan barang bukti ini, kuasa Hukum berharap kasus tersebut bisa segera mendapatkan kepastian hukum

“Kami hari ini datang memberi dukungan bukti agar kasus ini secepatnya diproses dan mendapatkan kepastian hukum,”katanya.

Untuk saat ini, Tim kuasa hukum masih menunggu hasil penyidikan.

“Apakah penetapan tersangkanya hari ini, besok atau lusa. Itu menjadi kewenangan dari penyidik,”urainya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menegaskan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan salah satu wali murid tersebut. Rencananya, penyidik Unit PPA akan meminta keterangan saksi. Di antaranya, orang tua siswi yang diduga menjadi korban.

“Kami perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ungkap Kasat Reskrim saat dihubungi via telepon dalam keterangan yang dikutip di katada.id Rabu (22/01/2025).

Informasi awal yang diterima, korban pelecehan lima siswi di sekolah tersebut. Namun baru satu orang korban yang melaporkan secara resmi di Polresta Mataram. “Kami masih dalami dan selidiki dugaan pelecehan ini,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Gempur Sarang Sabu di Lombok Tengah: 14 Pelaku Tumbang, Samurai dan Senapan Ikut Disita

Sebelumnya, LH selaku orang tua korban melaporkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar mengaku dilecehkan B.

Bagian tubuh anaknya dipegang guru tersebut. Bahkan, teman korban juga dipegang bagian vital.

LH sempat mencari kebenaran dan melaporkan persoalan tersebut kepada ketua forum wali murid hingga ke pihak sekolah. Sehingga pihak Kepala sekolah, wali murid, dan guru B datang ke rumahnya dan meminta maaf, Jumat (17/1) kemarin.

Dari pertemuan tersebut disepakati akan ada rapat lanjutan membahas persoalan ini. Namun saat pertemuan di sekolah, Senin (20/1), ketua yayasan bersikeras bahwa dugaan pelecehan belum terbukti.

Karena itu, LH mendatangi Polresta Mataram dan melaporkan guru B atas dugaan pelecehan seksual.

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru