Atasi Antrian Ternak, Disnakkeswan NTB Batasi Penerbitan Rekomendasi: Hanya 1.200 Ekor per Dua Hari

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB, Muhamad Riadi, S.P., M.Ec.Dev., menegaskan pihaknya akan memperketat penerbitan rekomendasi pengangkutan ternak guna mengatasi antrian panjang yang sempat terjadi di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa.

Riadi mengungkapkan, ketidakdisiplinan sejumlah pelaku usaha menjadi salah satu penyebab terjadinya krodit alias kemacetan pengiriman ternak tahun ini, berbeda dengan kondisi lancar yang terjadi pada 2024 lalu.

Baca Juga :  Tumpah Ruah! Parade Budaya NTB 2025 Hentak Mataram, Ribuan Warga Sorak Sorai

“Tahun 2024 itu lancar, tidak ada krodit seperti sekarang. Sekarang ini antri berhari-hari karena kita tidak disiplin. Kapasitas angkut kapal di pelabuhan hanya cukup untuk 55 tronton, itupun perlu dua hari. Kalau yang masuk 100 tronton, ya pasti antri,” kata Riadi saat diwawancarai diruanganya, Selasa (29/4/2025).

Untuk mencegah kejadian serupa, Riadi mengambil kebijakan membatasi penerbitan rekomendasi lalu lintas ternak.

Baca Juga :  Bikin Kaget Warga, Tiga Sapi ‘Pagi-Pagi Nongkrong’ Terikat di Kebun Bukit Korea Lombok Barat

“Saya batasi, selang dua hari hanya terbitkan rekomendasi untuk 1.200 ekor, sesuai dengan kapasitas angkut kapal kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Disnakkeswan NTB sempat mendapat tekanan untuk menerbitkan rekomendasi dalam jumlah besar.

“Di meja saya ini sudah ada 3.500 permintaan rekom. Mereka minta diterbitkan semua sekaligus, ya tidak bisa. Selama ini kita terlalu bodoh, kapasitas 1.200 tapi kita terbitkan 2.500, pasti antri,” tegasnya.

Berita Terkait

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Berita Terbaru