SUMBAWAPOST.com, Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat koordinasi membahas progres pelaksanaan serah terima aset Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Rapat yang digelar pada Rabu (29/10) kemarin itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, dan dihadiri oleh Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala BPBPK NTB, serta perwakilan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda NTB, Inspektorat, BPKAD NTB, dan Pemda Lombok Tengah yang diwakili oleh pejabat dari Bagian Hukum Setda, BPKAD, Dinas PUPR, dan Disperkim Lombok Tengah, serta pihak ITDC Mandalika.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh perwakilan menyampaikan pandangan dan masukan terkait progres serta kendala dalam proses serah terima aset KEK Mandalika.
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Sadimin menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya penyamaan persepsi untuk mempercepat penyelesaian administrasi dan tanggung jawab antar pihak.
Ia menegaskan, kesepakatan yang hendak dicapai dengan pihak ITDC Mandalika dibahas secara terbuka dan profesional dengan pendampingan Asisten Perdata dan TUN Kejati NTB.
“Diharapkan hasil diskusi ini dapat segera dilaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Gubernur NTB, agar beliau dapat memberikan arahan terkait langkah selanjutnya mengenai pemanfaatan dan pemeliharaan aset KEK Mandalika,” jelasnya.
Rapat tersebut diharapkan menjadi titik temu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dan ITDC, agar aset KEK Mandalika dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian daerah.












