BRIN Pilih KPU NTB Jadi Kajian Nasional, Pengalaman Pemilu NTB Jadi Referensi Demokrasi Indonesia

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Provinsi NTB M. Khuwailid bersama tim peneliti BRIN saat kegiatan validasi data dan pengumpulan informasi terkait penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu di Kantor KPU NTB, Mataram.

Ketua KPU Provinsi NTB M. Khuwailid bersama tim peneliti BRIN saat kegiatan validasi data dan pengumpulan informasi terkait penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu di Kantor KPU NTB, Mataram.

SUMBAWAPOST.com|™ Mataram-Kinerja dan pengalaman penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perhatian khusus di tingkat nasional. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memilih KPU Provinsi NTB sebagai salah satu lokus kajian nasional dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia.

Melalui kegiatan validasi data dan pengumpulan informasi yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026, BRIN menjadikan pengalaman, praktik kelembagaan, serta berbagai inovasi yang dilakukan KPU NTB sebagai bahan penelitian untuk merumuskan rekomendasi strategis bagi penyelenggaraan Pemilu Nasional di masa mendatang.

Kajian ini menjadi bagian dari upaya BRIN untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kapasitas kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, memaparkan berbagai pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di NTB. Berbagai aspek mulai dari penguatan kelembagaan, tata kelola organisasi, hingga pengalaman teknis penyelenggaraan pemilu menjadi bagian dari diskusi bersama tim peneliti BRIN.

Baca Juga :  Turun ke NTB, KPU RI Siap Kawal Ketat PSU dan Logistik Pemilu 2024 di 24 Daerah, Ini Daftarnya

“Pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di NTB menjadi bagian penting yang kami sampaikan sebagai praktik baik untuk mendukung penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia,” ujar Ketua KPU NTB, M. Khuwailid.

Tim peneliti BRIN yang terdiri dari Novi Savarianti Fahrani dan Sharah Nataz Shilfa dari Direktorat Kebijakan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan melakukan serangkaian kegiatan pengumpulan data, validasi informasi, serta diskusi mendalam bersama jajaran KPU Provinsi NTB.

Menurut tim peneliti BRIN, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kapasitas kelembagaan KPU dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu.

“Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran komprehensif mengenai kapasitas kelembagaan KPU dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu,” ungkap tim peneliti BRIN.

Baca Juga :  DPRD NTB Minta KPU Tindaklanjuti Temuan Coklit Oleh Bawaslu

Dipilihnya KPU NTB sebagai bagian dari kajian nasional menunjukkan bahwa pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di daerah memiliki kontribusi penting dalam pengembangan kebijakan demokrasi nasional. Hasil penelitian ini nantinya diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem kepemiluan Indonesia agar semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU Provinsi NTB, serta para pejabat struktural yang memberikan berbagai data, informasi, dan masukan kepada tim peneliti BRIN.

Melalui kajian ini, BRIN diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Pengalaman KPU NTB pun berpeluang menjadi salah satu referensi penting dalam pembangunan sistem pemilu yang semakin efektif, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru