SUMBAWAPOST.com, Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan komitmennya dalam menjawab dinamika pembangunan daerah melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (26/9).
Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri atau akrab disapa Umi Dinda, menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah konkret Pemprov NTB dalam menghadapi kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan global yang terus bergerak cepat.
“Perubahan APBD menjadi wujud nyata komitmen kita dalam menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan global yang terus bergerak cepat,” ucapnya.
Umi Dinda menekankan bahwa APBD adalah instrumen vital untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.
“Kami menyadari bahwa APBD adalah instrumen utama untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan berkeadilan. Oleh karena itu, perubahan yang kita tetapkan hari ini harus mampu menguatkan berbagai sektor prioritas pembangunan di daerah kita,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Wagub Umi Dinda mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, hingga masyarakat luas, untuk ikut mengawal implementasi APBD 2025.
“Mari kita kawal bersama pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” pungkasnya.










