SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPRD Aji Maman Sentil Tim Percepatan Gubernur : Birokrasi NTB Bukan Tempat Cari Jabatan Baru

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Oktober 1, 2025
Reading Time: 4 mins read
0
Anggota DPRD Aji Maman Sentil Tim Percepatan Gubernur : Birokrasi NTB Bukan Tempat Cari Jabatan Baru
ADVERTISEMENT

Kritik pedas dilontarkan Anggota DPRD NTB, Muhamad Aminurlah alias Aji Maman, terhadap Keputusan Gubernur tentang pembentukan Tim Percepatan. Ia menegaskan, birokrasi NTB bukanlah ‘Tempat Cari Jabatan Baru’ untuk menampung orang-orang tertentu, apalagi jika keberadaannya berpotensi tumpang tindih dengan kewenangan staf ahli maupun perangkat daerah yang sudah ada.

RELATED POSTS

Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang

Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius

Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhamad Aminurlah atau akrab disapa Aji Maman, menegaskan Keputusan Gubernur NTB membentuk Tim Percepatan, menurutnya  menimbulkan tumpang tindih kewenangan di lingkungan birokrasi NTB.

“Saya mempertanyakan urgensi pembentukan Tim Percepatan ketika pemerintah provinsi sudah memiliki perangkat birokrasi, dan sejumlah staf ahli, dan mekanisme perencanaan pembangunan yang jelas. Kalau ada Staf Ahli seperti Pak Akhasanul Khalid yang hebat, apa kurangnya beliau untuk bantu Gubernur?. Dalam penyusunan APBD sudah ada mekanisme Musrenbang, RPJMD, Renja, Renstra, KUA-PPAS, hingga RKPD. Jangan sampai malah bertabrakan dengan UU ASN,” ungkap, Rabu (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

Ia kemudian merinci bahwa dalam sistem perencanaan pembangunan daerah sebenarnya sudah tersedia instrumen yang lengkap yakni:

1. Renstra (Rencana Strategis 5 Tahun OPD) sebagai turunan dari RPJMD,

2. Renja (Rencana Kerja Tahunan OPD) sebagai turunan Renstra per tahun,

3. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dari Desa hingga Provinsi.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

4. RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sebagai prioritas tahunan.

5. KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) hasil kesepakatan Kepala Daerah dan DPRD.

6. RKA-OPD (Rencana Kerja dan Anggaran OPD) yang merinci program/kegiatan.

5. RAPBD (Rancangan APBD) dari hasil kompilasi RKA yang diajukan ke DPRD, dan akhirnya APBD (Perda APBD) yang disahkan DPRD bersama Gubernur untuk berlaku satu tahun anggaran.

Menurutnya, dengan perangkat yang sudah sedemikian lengkap, mestinya Gubernur, Wakil Gubernur, staf ahli, OPD, bisa mengoptimalkan pengawasan serta pelaksanaan pembangunan tanpa harus membentuk tim baru.

“Urgensinya tim Percepatan seperti apa? Ini justru mengaburkan kemampuan Gubernur, Wakil Gubernur, SDM di OPD. Birokrasi NTB bukan tempat cari jabatan baru,”ucapnya.

Lebih lanjut, Aji Maman menilai kehadiran Tim Percepatan berpotensi menimbulkan duplikasi kewenangan dengan OPD maupun staf ahli yang sudah ada. Padahal, mereka yang berada dalam birokrasi memiliki pengalaman teknis dan jam terbang dalam mengelola pemerintahan.

“Urgensinya apa? Kalau hanya untuk mengangkat orang baru dengan gaji dari APBD, di tengah kondisi efisiensi anggaran, maka itu patut dipertanyakan. Mengelola Pemerintahan bukan sekadar teori, tapi harus dikelola oleh orang-orang yang paham tata kelola birokrasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal resmi melantik 15 anggota Tim Percepatan Gubernur NTB, Jumat (26/9/2025). Tim ini terdiri dari tiga mantan tim sukses Iqbal-Dinda pada Pilgub NTB 2024 serta 12 akademisi lintas bidang. Eks Juru Bicara Timses, Adhar Hakim, didapuk menjadi koordinator tim.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri atau Umi Dinda, menjelaskan bahwa tim ini memiliki tugas strategis untuk memastikan keberpihakan anggaran daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Tupoksinya cukup banyak. Memastikan keberpihakan anggaran agar porsinya diharapkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Umi Dinda di Mataram. Kemarin (26/9) usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB di Aula Rinjani Kantor Gubernur.

Ia menambahkan, tim juga akan menajamkan program unggulan yang sesuai dengan visi-misi Iqbal–Dinda, seperti desa berdaya, pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga ketahanan pangan dan pariwisata.

“Saya dan Pak Gubernur berusaha agar tim ini berasal dari berbagai latar belakang. Memang 15 orang ini belum mampu mengakomodir semua, tapi mari kita lihat sejauh mana mereka bisa membantu OPD bekerja lebih maksimal,” tegasnya.

Meski begitu, Umi Dinda menegaskan posisi tim tidak setara dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tentu ndak setara dong. OPD punya tupoksi sendiri,” pungkasnya.

Terpisah, Gubernur Iqbal menilai keberadaan tim ini penting untuk mempercepat akselerasi program prioritas Pemprov NTB. “Kita tentu melihat kinerjanya ke depan, sejauh mana mereka bisa membantu Pemprov bekerja dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal, menyebut pembentukan tim adalah kebijakan langsung Gubernur. Ia menepis tudingan bahwa tim ini sekadar tempat parkir tim sukses. “Di semua fase pemerintahan itu pasti ada orangnya. Itu bagian dari kebutuhan,” jelas Faozal.

Meski demikian, Faozal belum membeberkan besaran gaji yang akan diterima para anggota tim.

Sekretaris NTB Transparancy Institute (NTARA INSTITUTE), Baharuddin Umar, menilai kebijakan Gubernur tersebut bertentangan dengan komitmen pemerintah yang ingin membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

“Disatu sisi Gubernur melakukan efisiensi anggaran dengan menerbitkan Pergub 06 tahun 2025. Tapi disisi lain justru membentuk lagi satu Tim Percepatan yang terdiri dari eks Tim Sukses dan para akademisi yang justru sudah mendapatkan gaji dari APBN. Dan ini jelas bertentangan dengan Inpres yang diterbitkan oleh Presiden RI,” kata Baharudin Umar, Selasa (30/9/2025).

Ia khawatir lahirnya Tim Percepatan ini akan memunculkan problem baru dalam pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik yang ingin diwujudkan pemerintahan Iqbal-Dinda.

“Apalagi kami melihat belum ada tata aturan yang baku yang diterbitkan Gubernur NTB yang diupload di JDIH Pemprov NTB terkait dengan regulasi dan tata kerja Tim Percepatan ini dengan para OPD terkait. Sebab kalau hal ini tidak diatur dengan sebuah regulasi yang baik, khawatirnya akan muncul tumpang tindih kerja yang justru akan berdampak pada efektivitas kerja pemerintahan dan pada akhirnya justru bukannya mempercepat pencapaian tujuan malah sebaliknya akan memperlambat kerja eksekutif,” paparnya.

NTARA Institute juga mempertanyakan terkait dengan transparansi penggajian dan honorarium yang akan diterima oleh Tim Percepatan tersebut. Jangan sampai kebijakan penggajian ini justru akan membebani APBD yang saat sekarang ini sedang dalam kondisi fiskal yang sulit.

“Dan apakah regulasi memperbolehkan pemberian honorarium tetap ini kepada sejumlah pihak yang sudah mendapatkan gaji dari APBN karena kami melihat ada akademisi juga yang statusnya sebagai ASN dan mendapatkan gaji dari APBN?. Apakah diperbolehkan mereka juga dapat honorarium dari APBD dalam waktu yang lama?. Hal ini juga harus bisa dijelaskan oleh Gubernur NTB,” kata Baharuddin kritis.

Nama-nama Tim Percepatan Gubernur NTB:

Koordinator
Dr. Adhar Hakim, S.H., Μ.Η

Wakil Koordinator
Chairul Mahsul, S.H., M.M

Anggota
Dr. Prayitno Basuki, S.E., Μ.Α
Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc., Ph.D
dr. I Ketut Artastra, M.P.H
Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi, M.Sc., Ph.D
Prof. Dr. Sitti Hilyana
Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc
Ir. Giri Arnawa, M.M
Akhmad Saripudin, S.Hut
Ahmad Junaidi, S.Pd., M.A., Ph.D
Ir. Lalu Martawijaya
Lalu Pahrurrozi, S.T., Μ.Ε
Esti Wahyuni, S.IP
Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I

Source: DPRD NTB
Via: Muhamad Aminurlah
Tags: Aji MamanAnggota DPRD NTB Muhamad AminurlahDPRD NTBMuhamad AminurlahPemerintahPemprov NTB
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang
Organisasi

Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang

Oktober 4, 2025
Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius
Hukum dan Kriminal

Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius

Oktober 4, 2025
Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar
Hukum dan Kriminal

Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar

Oktober 4, 2025
Desa Berdaya, Tapi Siapa yang Berkuasa?
Opini

Desa Berdaya, Tapi Siapa yang Berkuasa?

Oktober 4, 2025
Dosen Unram Dihukum Tanpa Diperiksa, Dekan Fatepa Satrijo Saloko Kini Digugat ke PTUN
Hukum dan Kriminal

Dosen Unram Dihukum Tanpa Diperiksa, Dekan Fatepa Satrijo Saloko Kini Digugat ke PTUN

Oktober 4, 2025
Dosen Fatepa Unram Merasa Dijolimi dan Dipolitisir: Aroma Politik di Balik Surat Sanksi Etik
Pendidikan

Dosen Fatepa Unram Merasa Dijolimi dan Dipolitisir: Aroma Politik di Balik Surat Sanksi Etik

Oktober 4, 2025
Next Post
Gubernur Iqbal: Notaris dan PPAT Pintu Masuk Investor, Harus Dilindungi Hukum dan Proaktif Sambut Investasi NTB

Gubernur Iqbal: Notaris dan PPAT Pintu Masuk Investor, Harus Dilindungi Hukum dan Proaktif Sambut Investasi NTB

Gubernur NTB Ajak INI dan IPPAT Perkuat Sistem Investasi: Notaris dan PPAT Jadi Pintu Utama Investor

Gubernur NTB Ajak INI dan IPPAT Perkuat Sistem Investasi: Notaris dan PPAT Jadi Pintu Utama Investor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bukan Lagi MTQ Biasa, MTQ Tingkat Provinsi NTB di Lombok Tengah Disiapkan Seheboh Festival Musik Dunia

Bukan Lagi MTQ Biasa, MTQ Tingkat Provinsi NTB di Lombok Tengah Disiapkan Seheboh Festival Musik Dunia

Juni 7, 2025
Fornas VIII 2025: 15 Ribu Peserta Siap Banjiri Lombok, Gubernur Iqbal All Out Gaungkan Budaya ke ASEAN

Fornas VIII 2025: 15 Ribu Peserta Siap Banjiri Lombok, Gubernur Iqbal All Out Gaungkan Budaya ke ASEAN

April 13, 2025
Kurma Made in Lombok? BRIDA dan BRIN Siapkan Riset Kultur Jaringan di KLU

Kurma Made in Lombok? BRIDA dan BRIN Siapkan Riset Kultur Jaringan di KLU

September 24, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?