Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memegang peran strategis sebagai pintu masuk investor di daerah. Dalam seminar penguatan perlindungan hukum bagi Notaris dan PPAT, Rabu (1/10), Gubernur Iqbal menekankan pentingnya perlindungan hukum dan pelayanan proaktif agar NTB mampu menarik minat investasi asing secara maksimal.
SUMBAWAPOST.com, Mataram-Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, membuka secara resmi Seminar bertajuk “Penguatan Sistem dan Mekanisme Perlindungan Hukum bagi Notaris dan PPAT sebagai Pejabat Umum dalam Melaksanakan Jabatan”, Rabu (1/10). Kegiatan yang digelar di Ballroom Selaparang Hotel Lombok Raya, Mataram, itu dihadiri para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari seluruh NTB.
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan komitmen Pemprov NTB untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang ramah bisnis dan berorientasi pada pelayanan proaktif, terutama dalam rangka menarik minat investasi asing.
Ia menekankan bahwa pejabat publik dituntut mampu memberikan layanan cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan investor.
“Aktif saja tidak cukup, sekarang kita harus proaktif. Kita harus tahu apa yang dibutuhkan oleh investor-investor ini. Sebelum mereka minta, kita datang menawarkan dengan baik-baik. Itu prinsipnya,” tegas Gubernur.
Lebih jauh, Gubernur menyoroti posisi strategis Notaris dan PPAT yang kerap menjadi pintu masuk pertama bagi investor di NTB.
“Besok kalau ada salah satu investor asing datang di NTB, maka yang pertama didatangi adalah Notaris. Mulai dari mendirikan badan usahanya, urusan OSS-nya, sampai nanti urusan pertanahannya,” jelasnya.
Karena itu, ia menekankan perlunya perlindungan hukum, peningkatan kualitas layanan, serta profesionalisme Notaris dan PPAT agar mampu menopang iklim investasi yang sehat dan berdaya saing di NTB.












