SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan partai politik lainnya agar mempersiapkan Keabsahan Kepengurusan, Keanggotaan, serta Status Kantor menjelang Verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Peringatan itu disampaikan Ketua Bawaslu NTB, Itratip, saat agenda Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTB di Sekretariat DPW PKB NTB, Kamis (22/10/2026) kemarin.
Kegiatan yang dihadiri ketua dan anggota Bawaslu NTB tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan silaturahmi antara pengawas pemilu dengan partai Politik menjelang tahapan Pemilu.
Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani, menyambut kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam menjaga integritas dan Demokrasi di Indonesia, khususnya di NTB, sehingga potensi kecurangan pada Pemilu 2024 dapat diantisipasi.
“Terima kasih kepada Bawaslu yang telah menjadi penjaga demokrasi di Indonesia, terlebih di NTB. PKB saat ini juga terus berbenah dengan melakukan restrukturisasi jajaran hingga ke tingkat ranting,” ungkap Lalu Hadrian.
Sementara itu, Itratip menegaskan Komunikasi antara Pengawas Pemilu dan Partai Politik perlu terus dijaga, baik saat tahapan pemilu berlangsung maupun di luar tahapan. Ia juga mengingatkan partai politik untuk menyiapkan Dokumen Kepengurusan, Keanggotaan, dan Status Kantor dalam menghadapi verifikasi KPU.
“Partai memiliki peran penting dalam Pemilu serta regenerasi pemilih. Kami mengapresiasi PKB yang berhasil mendidik kadernya, terbukti dari keaktifan para saksi saat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Provinsi pada Pemilu 2024,”ujar Itratip.
Dalam diskusi, anggota PKB, Ari Sukra, menyampaikan masukan tentang pentingnya merekrut penyelenggara Pemilu yang berintegritas di tingkat bawah serta memperkuat standar tanda pengenal saksi.
Menanggapi masukan tersebut, Bawaslu NTB berkomitmen memperketat seleksi pengawas ad-hoc dan mengoptimalkan pelatihan saksi Partai Politik sesuai amanat Undang-Undang Pemilu.
Bawaslu NTB juga menekankan peran saksi sebagai ujung tombak Partai dalam mengawal data perolehan suara. Lembaga tersebut mendorong keterbukaan akses Sistem Rekapitulasi Digital (Sirekap) agar dapat dimanfaatkan seluruh partai Politik untuk memantau perolehan suara secara real-time.
Konsolidasi Demokrasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Komunikasi Bawaslu dengan Partai Politik serta mendorong kesiapan Organisasi dan Integritas dalam penyelenggaraan Pemilu.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











