Pajak Kendaraan NTB Baru 62,2 Persen, Sekda Minta Samsat Jangan Persulit Wajib Pajak

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda NTB Abul Chair Saat Membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi NTB Tahun 2026 di Mataram.

Sekda NTB Abul Chair Saat Membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi NTB Tahun 2026 di Mataram.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi Tiga Pilar Tim Pembina Samsat untuk mengoptimalkan Pelayanan sekaligus Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sinergi Bapenda NTB, Ditlantas Polda NTB dan PT Jasa Raharja tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi NTB Tahun 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah NTB Abul Chair di Mataram, Kamis (17/9/2026). Dalam kegiatan tersebut juga diluncurkan program WhatsApp Blast sebagai kanal komunikasi baru dengan Wajib Pajak.

Sekda NTB Abul Chair menegaskan, optimalisasi Samsat tidak semata-mata berorientasi pada penagihan Pajak. Menurutnya, Masyarakat yang ingin memenuhi kewajibannya harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit.

“Jadi bukan hanya menagih itu kewajibannya, tapi juga memastikan bahwa Orang yang mau taat jangan kemudian dipersulit. Sudah mau taat, tapi ternyata masih banyak prosedur dan lain sebagainya,” tegasnya.

Menurut Abul Chair, Tiga Pilar Samsat harus bekerja dalam satu kesatuan. Ia mengibaratkan sinergi Bapenda, Ditlantas dan Jasa Raharja seperti tiga kaki tripod yang harus saling menyesuaikan agar mampu menopang Pelayanan secara optimal.

“Tiga kaki ini tripodnya harus disesuaikan, kadangkala dibutuhkan satu kaki lebih panjang karena mungkin datarannya tidak sama. Kadang Bapenda memang harus lebih giat, tapi kadang pula memang satu kakinya Pak Polisi juga, jadi Sama-sama menyesuaikan supaya tidak goyang,” ujarnya.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Dirkrimum Polda NTB Soal Dugaan Ijazah Palsu DPRD Dompu Terpilih

Dalam rakor tersebut, Sekda juga mengapresiasi capaian penerimaan pajak kendaraan di NTB. Berdasarkan laporan rakor, hingga akhir Agustus 2026 penerimaan PKB baru mencapai 62,2 persen, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai sekitar 79 persen dari target. Meski demikian, Abul Chair menekankan capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran terkait berpuas diri. Masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dilakukan, mulai dari meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, memperkuat sinkronisasi data, memperluas digitalisasi Pelayanan hingga mengoptimalkan potensi Pendapatan Daerah.

“Kalau Pelayanan makin mudah tentu kepatuhan juga makin naik. Kalau kepatuhan naik maka penerimaan naik. Kalau penerimaan naik, pembangunan Daerah insyaallah juga selalu kuat,” katanya.

Sekda mendorong agar hasil rakor tidak berhenti pada kesimpulan normatif mengenai pentingnya koordinasi.

Menurutnya, rakor harus menghasilkan langkah konkret, terukur dan memiliki pembagian tugas yang jelas. “Kita ingin semuanya lebih jelas, siapa melakukan apa, bagaimana, kapan selesai, dan apa hasil yang kemudian bisa dicapai,” tegas Abul Chair.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda NTB Baiq Nelly Yuniarti menyampaikan berbagai inovasi pelayanan, seperti Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Desa dan e-Samsat, telah memberikan kemudahan akses kepada Masyarakat.

Baca Juga :  Sekda NTB: Budaya Tidak Berhenti Pada Pelestarian, Tapi Juga Upaya Pengembangan

Namun, transformasi layanan masih perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat membayar Pajak sesuai kebutuhan.

“Kita sebagai pelayan, tugas utama adalah memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya. Untuk melaksanakan kewajibannya, jadi membayar pajak ini kewajibannya,” ungkapnya.

Bapenda NTB juga tengah mendorong perluasan kanal pembayaran melalui berbagai layanan digital dan jaringan layanan masyarakat, termasuk pemanfaatan jaringan ritel modern untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat.

Selain penguatan kanal pembayaran, Nelly menekankan pentingnya integrasi data antara Bapenda, kepolisian dan Jasa Raharja. Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung peningkatan kepatuhan, penertiban kendaraan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rakor juga dibahas masih besarnya jumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Karena itu, Tim Pembina Samsat didorong menyusun strategi bersama melalui operasi gabungan, sosialisasi, penguatan layanan digital dan optimalisasi penanganan kendaraan yang menunggak.

“Kami berharap ada langkah konkret untuk kita bersama merumuskan langkah terkait dengan peningkatan PAD, termasuk operasi gabungan, sosialisasi terkait pajak, serta digitalisasi pelayanan,”ujarnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Wabup Dompu Syirajuddin: Jauhi Narkoba Agar Mental Bersih, Jangan Biarkan Hadir Bahkan Dalam Mimpi
Studium General FDIK UIN Mataram Soroti Tantangan Karier di Era Society 5.0
Sambut MotoGP Mandalika 2026 Dengan Betabeq, Ini Pesan Khusus Gubernur NTB Untuk ITDC
DPMPTSP NTB Pastikan Layanan Perizinan Mudah, Tak Dipersulit dan Gratis
Perda Jalan Dikritik, Aji Maman DPRD NTB: Jangan Buang Anggaran, Cukup Nota Kesepakatan
Operasi Sabu di Sumbawa Ricuh, Polisi Dibacok dan Pelaku Terkena Tembakan
Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Iqbal Yakin Target APBD Perubahan 2026 Tercapai
Bansos NTB Melonjak 980 Persen, Defisit Rp369,6 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar Jadi Sorotan PKS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:36 WIB

Wabup Dompu Syirajuddin: Jauhi Narkoba Agar Mental Bersih, Jangan Biarkan Hadir Bahkan Dalam Mimpi

Kamis, 17 September 2026 - 14:33 WIB

Studium General FDIK UIN Mataram Soroti Tantangan Karier di Era Society 5.0

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Pajak Kendaraan NTB Baru 62,2 Persen, Sekda Minta Samsat Jangan Persulit Wajib Pajak

Kamis, 17 September 2026 - 11:21 WIB

Sambut MotoGP Mandalika 2026 Dengan Betabeq, Ini Pesan Khusus Gubernur NTB Untuk ITDC

Kamis, 17 September 2026 - 09:21 WIB

DPMPTSP NTB Pastikan Layanan Perizinan Mudah, Tak Dipersulit dan Gratis

Berita Terbaru