Bansos NTB Melonjak 980 Persen, Defisit Rp369,6 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar Jadi Sorotan PKS

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Sambirang Ahmadi,  Saat Membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS DPRD NTB terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

H. Sambirang Ahmadi, Saat Membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS DPRD NTB terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti sejumlah perubahan angka dalam Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut mencakup kenaikan Belanja Bantuan Sosial (Bansos) yang mencapai 980,95 persen, pelebaran defisit hingga Rp369,6 miliar, serta peningkatan SiLPA menjadi sekitar Rp431 miliar.

Pandangan umum Fraksi PKS tersebut dibacakan oleh H. Sambirang Ahmadi,  dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Mataram, (15/9/2026).

Sambirang mengatakan, bagi Fraksi PKS, Perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Menurutnya, perubahan anggaran harus menjadi instrumen koreksi kebijakan fiskal untuk merespons perkembangan aktual daerah dan tetap sejalan dengan sasaran RPJMD.

“Bagi Fraksi PKS, Perubahan APBD bukan hanya penyesuaian angka Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, tetapi merupakan instrumen koreksi kebijakan fiskal untuk merespons perkembangan aktual daerah dan memastikan anggaran tetap bergerak menuju sasaran RPJMD,” kata Sambirang, dalam keterangan yang diterima media ini. (16/9/2026).

Salah satu angka yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah Belanja Bantuan Sosial. Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, anggaran Bansos meningkat sangat signifikan dari sekitar Rp3,7 miliar menjadi Rp40 miliar.

Atas perubahan tersebut, Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi NTB memberikan penjelasan mengenai urgensi penambahan anggaran, kelompok sasaran, hingga basis data penerima bantuan.

“Fraksi PKS meminta Saudara Gubernur menjelaskan urgensi penambahannya, kelompok sasaran dan basis data penerima, serta mekanisme yang menjamin bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar Sambirang.

Fraksi PKS juga menekankan agar kenaikan Bansos tidak berhenti pada penyaluran bantuan yang bersifat konsumtif. Bantuan tersebut diharapkan menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan sekaligus Pemberdayaan Masyarakat.

“Fraksi mendesak agar Bansos benar-benar menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya belanja yang bersifat konsumtif,” tegasnya.

Selain Bansos, Fraksi PKS menyoroti perubahan pada sisi pembiayaan Daerah. Defisit APBD meningkat dari sekitar Rp111,2 miliar menjadi Rp369,6 miliar.

Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp258,4 miliar atau 232,39 persen.

Fraksi PKS meminta Gubernur NTB menjelaskan pertimbangan fiskal yang menjadi dasar pelebaran defisit tersebut.

Baca Juga :  Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya

“Fraksi PKS meminta Saudara Gubernur menjelaskan pertimbangan fiskal yang mendasari pelebaran defisit tersebut dan memastikan bahwa ruang pembiayaan yang digunakan benar-benar diarahkan untuk kebutuhan prioritas dan produktif,” kata Sambirang.

Menurut Fraksi PKS, defisit perlu tetap dikelola secara terukur agar tidak menimbulkan tekanan fiskal yang berlebihan pada tahun anggaran berikutnya.

Sorotan berikutnya menyangkut SiLPA sebagai salah satu sumber pembiayaan. Dalam Perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya berubah dari asumsi sekitar Rp234 miliar menjadi Rp431 miliar.

Perubahan tersebut berarti terjadi peningkatan sekitar Rp197 miliar atau 84,19 persen.

Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi NTB menjelaskan secara terbuka komposisi SiLPA tersebut. Termasuk berapa bagian yang bersifat terikat atau Earmarked, berapa yang menjadi ruang fiskal bebas, serta berapa yang terbentuk karena efisiensi maupun akibat kegiatan yang tidak terlaksana atau tidak terserap secara optimal.

“Fraksi PKS mendesak agar besarnya SiLPA menjadi bahan evaluasi serius terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD, sehingga SiLPA tidak terus menjadi tumpuan pembiayaan APBD Perubahan,” ujar Sambirang.

Di sisi belanja, Fraksi PKS mencatat Belanja Daerah meningkat dari sekitar Rp5,734 triliun menjadi Rp6,053 triliun, atau bertambah sekitar Rp319 miliar atau 5,56 persen.

Menurut Fraksi PKS, persoalan utama bukan hanya besarnya tambahan anggaran, tetapi ke mana anggaran tersebut diarahkan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Salah satu komponen yang turut menjadi perhatian adalah Belanja Barang dan Jasa yang meningkat sekitar Rp241,8 miliar atau 11,42 persen, dari Rp2,117 triliun menjadi Rp2,359 triliun.

Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai perangkat daerah, program, dan kegiatan yang memperoleh tambahan tersebut, termasuk output serta manfaat langsung yang akan diterima masyarakat.

“Fraksi mendesak agar tambahan tersebut Benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan Publik dan Program prioritas, bukan sekadar memperbesar belanja Administratif dan Operasional,” kata Sambirang.

Fraksi PKS juga mencermati kenaikan Belanja Modal dari sekitar Rp193,5 miliar menjadi Rp264,9 miliar, atau bertambah Rp71,4 miliar atau 36,92 persen.

Pemerintah Provinsi diminta memastikan kenaikan tersebut diarahkan pada investasi pembangunan yang memberikan dampak terhadap akses Ekonomi, Produktivitas, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Pelayanan Dasar, serta Aktivitas Ekonomi Masyarakat.

Baca Juga :  Pilkada 2024: LPW NTB Laporkan Calon Bupati, Wali Kota dan Gubernur NTB

Sementara itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) meningkat dari Rp15 miliar menjadi sekitar Rp23,75 miliar, atau bertambah Rp8,75 miliar atau 58,33 persen.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS secara khusus meminta perhatian Pemerintah Provinsi terhadap penanganan dan pemulihan pascakebakaran di kawasan Sade.

Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai dukungan bagi masyarakat terdampak, termasuk pemulihan rumah dan fasilitas serta fungsi Sosial, Budaya, dan Ekonomi Kawasan. Selain itu, pemerintah juga diminta menyiapkan langkah mitigasi terhadap desa adat dan Kawasan Wisata lainnya yang memiliki kerentanan serupa.

Fraksi PKS menilai waktu pelaksanaan APBD Perubahan relatif terbatas. Karena itu, setiap tambahan anggaran harus dibarengi kesiapan Administrasi, Pengadaan, dan Pelaksanaan.

Pemerintah Daerah juga diminta melakukan monitoring secara berkala, khususnya terhadap perangkat daerah yang memperoleh tambahan anggaran besar atau memiliki tingkat realisasi rendah.

Langkah tersebut dinilai penting agar tambahan belanja tidak kembali menjadi SiLPA.

“Setiap tambahan rupiah belanja harus menghasilkan tambahan manfaat bagi masyarakat. Perubahan anggaran harus menghasilkan tambahan manfaat, bukan hanya tambahan belanja,” tegas Sambirang.

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, konsistensi data dan dokumen, disiplin penggunaan SIPD, serta ketepatan waktu dalam setiap tahapan pelaksanaan Anggaran.

Selain itu, setiap program dinilai harus memiliki prioritas yang jelas, dasar perencanaan yang memadai, sumber pembiayaan yang terukur, kesiapan pelaksanaan, serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.

“Pembangunan yang baik bukan hanya cepat, tetapi benar secara tata kelola, aman secara hukum, terukur hasilnya, dan nyata manfaatnya,” kata Sambirang.

Pada akhirnya, Fraksi PKS menegaskan bahwa Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen untuk memperkuat pencapaian target Pembangunan Daerah, terutama pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Ketahanan Pangan, Ekonomi Produktif, Pelayanan Dasar, dan Pariwisata yang berkualitas.

“APBD yang baik bukan hanya APBD yang seimbang secara angka. APBD yang baik adalah APBD yang memiliki prioritas yang jelas, Perencanaan yang matang, Pelaksanaan yang Disiplin, tata kelola yang kuat, dan hasil yang Benar-benar dirasakan oleh Rakyat,” pungkas Sambirang.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perda Jalan Dikritik, Aji Maman DPRD NTB: Jangan Buang Anggaran, Cukup Nota Kesepakatan
Operasi Sabu di Sumbawa Ricuh, Polisi Dibacok dan Pelaku Terkena Tembakan
Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Iqbal Yakin Target APBD Perubahan 2026 Tercapai
PAD NTB Naik Rp97,2 Miliar, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun, PKS Pertanyakan Dasar Perhitungannya
482.664 Proyek Usaha Tercatat di NTB Hingga September 2026, Investasi Rp33,73 Triliun
Investasi NTB Triwulan II 2026 Tembus Rp33,73 Triliun, Serap 10.614 Tenaga Kerja
4 Anggota DPRD PDIP Tarik Diri dari Pembahasan APBD Perubahan NTB 2026, Ini Alasannya
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Sinyalkan Tantang Iqbal di Pilgub NTB
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:26 WIB

Perda Jalan Dikritik, Aji Maman DPRD NTB: Jangan Buang Anggaran, Cukup Nota Kesepakatan

Rabu, 16 September 2026 - 21:24 WIB

Operasi Sabu di Sumbawa Ricuh, Polisi Dibacok dan Pelaku Terkena Tembakan

Rabu, 16 September 2026 - 21:14 WIB

Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Iqbal Yakin Target APBD Perubahan 2026 Tercapai

Rabu, 16 September 2026 - 20:35 WIB

Bansos NTB Melonjak 980 Persen, Defisit Rp369,6 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar Jadi Sorotan PKS

Rabu, 16 September 2026 - 14:55 WIB

PAD NTB Naik Rp97,2 Miliar, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun, PKS Pertanyakan Dasar Perhitungannya

Berita Terbaru