Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Mihra, Serta Siswa Sekolah Saat Menyantap Nasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Mihra, Serta Siswa Sekolah Saat Menyantap Nasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SUMBAWAPOST.com |™ Dompu- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjadi sorotan setelah ratusan Siswa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diduga mengalami gangguan Kesehatan. Di tengah perhatian tersebut, persoalan lain muncul dari tingkat pengelola dapur MBG di Kabupaten Dompu.

Seorang relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, bernama Mihra, mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa penjelasan tertulis maupun proses evaluasi yang jelas.

Mihra mengaku telah bekerja sejak awal berdirinya SPPG tersebut. Ia mengatakan keputusan pemberhentian disampaikan secara lisan oleh Ketua Yayasan Mitra, Burhan Ahmad.

“Kami disuruh Ketua Yayasan Mitra Saudara Burhan Ahmad, tidak masuk lagi mulai besok. Tidak ada surat resmi. Katanya tunggu saja surat pemecatannya,” ujar Mihra, Minggu (13/9/2026) dalam keterangan yang diterima media ini.

Mihra mempertanyakan dasar keputusan tersebut. Menurut pengakuannya, ia tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemberitahuan evaluasi sebelum diminta berhenti bekerja.

“Kami seperti dibuang. Kalau memang ada kesalahan, seharusnya disampaikan dan dievaluasi. Jangan tiba-tiba diberhentikan,” katanya.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut nasib seorang relawan. Munculnya masalah internal di SPPG Dompu terjadi saat tata kelola dan keamanan Program MBG di NTB tengah mendapat perhatian publik.

Sebelumnya, pada Jumat (11/9), sebanyak 352 siswa dari lima sekolah di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, dilaporkan mengalami keluhan Kesehatan setelah mengonsumsi makanan Program MBG.

Baca Juga :  Sepasang Kekasih di Dompu Gunakan Mobil Dinas Untuk Transaksi Narkoba ke Kota Bima

Para siswa mengalami sejumlah keluhan, antara lain pusing, mual, muntah dan sakit perut. Mereka kemudian mendapat penanganan di empat puskesmas. Sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Sisa makanan telah diamankan untuk pemeriksaan, sementara penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut belum disimpulkan.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPPG yang memasok makanan. Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani menyatakan SPPG yang memasok makanan dalam kasus Lombok Tengah akan dikenai sanksi dan direkomendasikan untuk dihentikan sementara.

Pemerintah Daerah (Pemda) juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, mulai dari pemilihan bahan, proses pengolahan hingga distribusi makanan.

Dalam situasi tersebut, persoalan yang muncul di SPPG Dompu ikut menyoroti pentingnya tata kelola dan mekanisme pengawasan di tingkat pengelola MBG.

Program MBG merupakan Program Nasional yang dirancang untuk memastikan Anak-anak memperoleh makanan bergizi.

Karena itu, pengelolaan dapur, keamanan pangan, standar operasional, pembagian tugas hingga tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) perlu berjalan dengan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, kasus di Dompu tidak berkaitan dengan dugaan gangguan Kesehatan di Lombok Tengah dan tidak dapat disimpulkan sebagai bagian dari persoalan yang sama.

Baca Juga :  Ekspor Tuna NTB ke Amerika Tembus 680 Ton, DKP Soroti Kendala Regulasi dan Zona Tangkap

Persoalan internal SPPG Dompu muncul ketika keamanan dan tata kelola MBG di NTB sedang menjadi perhatian publik. Kondisi ini dinilai menjadi alasan bagi pihak terkait untuk melihat lebih jauh bagaimana mekanisme pengawasan dan pengelolaan SPPG berjalan.

Terlebih, pelaksanaan MBG di Dompu sebelumnya juga pernah menuai kritik Publik. Menu MBG di Wilayah tersebut sempat diprotes Orang Tua Siswa karena dinilai tidak layak.

Relawan yang diberhentikan meminta Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Daerah dan pihak terkait tidak hanya melihat persoalan dari sisi Administrasi.

Ia meminta pihak terkait memeriksa Pengelolaan SPPG, termasuk Mekanisme Perekrutan, Evaluasi, pemberhentian relawan dan penerapan standar operasional.

Mihra juga meminta BGN menindak tegas Mitra SPPG yang dinilai bermasalah. “Kami hanya meminta kejelasan. Kalau memang kami salah, tunjukkan kesalahannya. Kalau ada evaluasi, lakukan secara terbuka, dan saya minta pihak BGN menindak tegas pihak mitra SPPG yang melakukan tindakan. Sewenang-wenang,” ujarnya

Hingga diterbitkan, belum diperoleh penjelasan dari Ketua Yayasan Mitra, Burhan Ahmad, mengenai alasan pemberhentian relawan tersebut.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTB, Fathul Gani, yang juga dipercaya sebagai Ketua Satgas MBG Provinsi NTB dan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Diisukan Miliki Hubungan Khusus dengan Istri Orang, Anggota DPRD Dompu: Silakan Laporkan Saya
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB