SUMBAWAPost.com, Bima Kota- Sepasang Kekasih asal Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat berhasil dibekuk Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid saat hendak melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu di Kota Bima Minggu, 15 September 2024. Sekitar Pukul 14:00 Wita
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, menjelaskan bahwa kedua pengedar yang berhasil ditangkap adalah DR (28) dan MS (41) yang merupakan warga Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Mereka dihadang oleh Tim Kaisar Hitam di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima.
“Saat itu, keduanya tengah menggunakan mobil jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi D xxxx KP, yang diduga merupakan mobil berplat merah alias mobil dinas,”ungkap Dediansyah, Senin 16 September 2024.
la menjelaskan di lokasi pertama, yaitu di sekitar SPBU, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan seisi mobil, disaksikan oleh warga dan petugas SPBU.
“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya 7 Iembar plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, sebungkus rokok, 2 lembar tisu, 2 korek gas, 2 HP, kartu ATM, 1 Unit Isuzu Panther, dan uang tunai Rp 250 ribu,”terangnya.
Setelah itu, tim melakukan koordinasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Dompu. Di lokasi kedua, yaitu di rumah orang tua DR berlokasi di Kandai, Woja, Dompu, terduga pelaku lain yang menjadi target telah melarikan diri sebelum tim tiba.
“Tim berhasil menyita bb lainnya, yaitu 2 bungkus besar plastik klip kosong, 2 buah bong, korek api gas, sendok sabu, dompet, tabung kaca, dan uang Rp 480 ribu. Dan di lokasi ketiga, yaitu di rumah YS di kelurahan yang sama Dompu. Namun pelaku yang juga menjadi target telah lebih dulu kabur,”bebernya.
Meski begitu, Kata Dediansyah
tim berhasil menemukan barang bukti (BB), yakni 2 buah bong, 5 bungkus klip kosong, HP, dan isolasi bening.
“Total barang bukti sabu yang berhasil disita seberat 8,9 gram, belum ditimbang berat bersihnya,”pungkasnya.










