Komnas HAM Soroti Pemilu Inklusif di NTB, KPU dan Bawaslu Didorong Perkuat Aksesibilitas

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas HAM RI Pramono U Tanthowi Menyampaikan Pandangan Mengenai Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Komisioner Komnas HAM RI Pramono U Tanthowi Menyampaikan Pandangan Mengenai Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Dalam Penyelenggaraan Pemilu.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan pentingnya Penyelenggaraan Pemilu yang menjunjung Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) Universal dan Non-Diskriminatif.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Pramono U Tanthowi, dalam Bedah Buku Sesi I bertema “Kajian Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan dalam Pemilu 2024” yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bagi penyelenggara Pemilu, Akademisi, Komnas HAM, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pemenuhan hak Politik kelompok rentan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Kecanduan, Narkoba di Bima Diduga Sengaja Diciptakan

Pramono U Tanthowi menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu tanpa menghadapi hambatan karena kondisi atau situasi yang dimilikinya.

“Penyelenggaraan Pemilu harus menjunjung prinsip Hak Asasi Manusia yang Universal dan Non-Diskriminatif,” tegas Pramono U Tanthowi.

Menurutnya, setiap Warga negara harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak Politiknya dalam proses Pemilu.

Lebih lanjut, Pramono mendorong KPU dan Bawaslu untuk terus memperkuat Pelayanan, Aksesibilitas, serta regulasi agar kelompok rentan dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.

Baca Juga :  Pemkot Bima Gerak Cepat Lindungi Pekerja Rentan, Rp8,375 Miliar BPJS Digelontorkan

Di kesempatan yang sama, dari perspektif Akademisi UIN Mataram, Agus, mengapresiasi kajian Komnas HAM yang didukung data lapangan dan kerangka konseptual yang kuat.

Namun, Agus menilai implementasi rekomendasi dalam kajian tersebut membutuhkan kemauan Politik yang kuat agar dapat diterjemahkan ke dalam regulasi dan Kebijakan yang lebih konkret.

“Implementasi rekomendasi dalam kajian tersebut membutuhkan kemauan Politik yang kuat agar dapat diterjemahkan ke dalam regulasi dan Kebijakan yang lebih konkret,” tutup Agus.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru