Pemkot Bima Gerak Cepat Lindungi Pekerja Rentan, Rp8,375 Miliar BPJS Digelontorkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bima usai Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Penyerahan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bima usai Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

SUMBAWAPOST.com |™ Kota Bima- Pemerintah Kota Bima terus bergerak Memperluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja melalui Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini tidak hanya menyasar Pekerja Formal, tetapi juga Pekerja Rentan yang menghadapi berbagai Risiko dalam menjalankan Aktivitas dan Pekerjaannya.

Pada 2026, sedikitnya 2.635 Tenaga Paruh Waktu, 1.095 Imam dan Marbot Masjid, 747 Perangkat RT/RW, 806 kader Posyandu, 3.250 Petani Penerima DBH CHT, serta 750 Pekerja Renta Kota Bima telah masuk dalam Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya memperkuat perlindungan tersebut kembali diwujudkan melalui penyerahan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tujuh ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bima.

Penyerahan manfaat dilakukan langsung oleh Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima usai Upacara Detik-detik HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tingkat Kota Bima di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin, (17/8/2026).

“Masing-masing ahli waris menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Dengan demikian, total manfaat yang diterima tujuh Ahli Waris tersebut mencapai Rp294 juta,”ungkap Wali Kota Bima H. Man.

Baca Juga :  Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan

Tujuh penerima manfaat merupakan Ahli Waris peserta dengan latar belakang Pekerjaan yang beragam, mulai dari Tenaga Paruh Waktu Kota Bima, Imam dan Marbot Masjid, Perangkat RT/RW, hingga Petani Penerima DBH CHT.

Penerima manfaat tersebut antara lain ahli waris dari Sri Mulyati dan ST Halimah yang merupakan tenaga paruh waktu Kota Bima.

Selanjutnya, ahli waris dari M Saleh, Dedi Setiadi, dan Abakar yang berprofesi sebagai imam marbot masjid Kota Bima, ahli waris dari Yusuf yang merupakan perangkat RT/RW Kota Bima, serta ahli waris dari ST Ijo, petani DBH CHT Kota Bima.

Program Perlindungan Pekerja ini menunjukkan bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar Pekerja Formal, tetapi juga kelompok Pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah akibat kematian.

Baca Juga :  Kantongi 21 Kursi Koalisi Partai Politik di DPRD NTB Saat ini! Inilah Alasan PPP Pilih Iqbal-Dinda

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Bima, sepanjang Januari hingga Juli 2026 telah dibayarkan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Masyarakat di Kota Bima dengan total mencapai Rp8,375 miliar.

Dari total tersebut, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja mencapai Rp301,311 juta, Jaminan Kematian Rp839,5 juta, Jaminan Hari Tua Rp6,876 miliar, Jaminan Pensiun Rp199,873 juta, serta manfaat beasiswa sebesar Rp158,5 juta.

Besarnya manfaat yang telah dibayarkan tersebut menunjukkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko Sosial Ekonomi.

Pemerintah Kota Bima mengajak seluruh Pekerja, baik Pekerja Penerima Upah, bukan Penerima Upah, Pekerja Sektor jasa Kontruksi, maupun Pekerja Migran Indonesia, untuk mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Perluasan kepesertaan tersebut dinilai penting untuk memastikan pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko Kecelakaan Kerja, Kematian, Memasuki masa Pensiun, maupun kebutuhan Perlindungan Sosial lainnya,”Pungkasnya.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara
Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya
Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak Bantu Korban Gempa M7,7 di NTT
Gubernur NTB Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, TPP: Tidak Memenuhi Syarat
Mori Hanafi dan Gubernur Iqbal Sama-sama TMS, Gagal Maju Calon Ketua KONI NTB 2026-2030
HUT RI ke-81 di Pendopo Wagub NTB, Semangat Kemerdekaan Lewat Doa Bersama dan Lomba Tradisional 
Do’a untuk NTT, Pesan untuk Bima-Dompu: Wagub NTB Serukan Persaudaraan di HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81 di Pendopo Wagub NTB, Ini Deretan Lomba yang Diikuti Warga Bima-Dompu dan NTT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:02 WIB

3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Pemkot Bima Gerak Cepat Lindungi Pekerja Rentan, Rp8,375 Miliar BPJS Digelontorkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:10 WIB

Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak Bantu Korban Gempa M7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Gubernur NTB Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, TPP: Tidak Memenuhi Syarat

Berita Terbaru

Tim Solidaritas Kemanusiaan NTB Mulai Bergerak ke NTT Membawa Tenaga Medis, Bantuan Logistik, Dapur Umum, dan Perlengkapan Rumah Sakit Lapangan untuk Membantu Masyarakat Terdampak Gempa M7,7.

Pemerintahan

Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak Bantu Korban Gempa M7,7 di NTT

Rabu, 19 Agu 2026 - 06:10 WIB