SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Suasana di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, memanas pada Jumat (24/7/2026) sore. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tim Hotman Paris 911 (Law Firm Puri dan Partners Hotman 911) dengan membawa sejumlah tuntutan dan kritik terhadap aktivitas tim tersebut di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WITA itu berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Secara bergantian, para orator menyampaikan aspirasi sekaligus mengungkapkan berbagai dugaan dan penilaian mereka terhadap keberadaan Tim Hotman 911 di NTB.
Dalam orasinya, massa menilai keberadaan Tim Hotman 911 telah memunculkan polemik di tengah masyarakat. Mereka menduga tim tersebut memicu perpecahan, menyebarkan informasi yang mereka anggap tidak benar terkait sebuah pondok pesantren, serta mempertanyakan penyaluran dana tali asih yang disebut berasal dari Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Komisi III DPR RI, dan Denny Sumargo kepada para santri korban musibah di Lombok Tengah.
Selain itu, massa juga menyoroti unggahan media sosial yang diduga dibuat oleh salah satu anggota Tim Hotman 911, Putry Maya Rumanti. Menurut peserta aksi, unggahan tersebut bernada provokatif dan dianggap menghina sejumlah tokoh, termasuk Wdvokat senior NTB Prof. Zainal Asikin serta sejumlah aktivis di Daerah.
Ketua Forum Rakyat Bersatu, Eko Rahady, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi Masyarakat yang menginginkan situasi di NTB tetap aman dan Kondusif.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi Masyarakat. Menurut penilaian kami, berbagai aktivitas dan pernyataan yang disampaikan Tim Hotman 911 telah memicu keresahan dan berpotensi memecah kerukunan Masyarakat NTB. Karena itu kami meminta agar keberadaan mereka di NTB dievaluasi dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah Masyarakat,” ujar Eko.
Orator lainnya, M. Fihiruddin, turut menyoroti unggahan media sosial yang menurutnya tidak mencerminkan Etika dalam berkomunikasi di ruang Publik.
“Kami menilai terdapat unggahan yang bernada Provokatif dan menyinggung Masyarakat NTB. Selain itu, kami juga mempertanyakan proses penyaluran dana tali asih kepada para korban yang menurut Informasi yang kami terima sempat tertunda. Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di Masyarakat,” katanya.
Sejumlah Advokat yang hadir dalam aksi juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi Etika Profesi Advokat dalam menjalankan pendampingan hukum. Mereka berharap seluruh pihak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Profesi.
Usai penyampaian aspirasi, berlangsung dialog yang melibatkan perwakilan massa aksi, aparat kepolisian, pengurus lingkungan, serta pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua RT Komplek Sriwijaya, Tony Jayadi, menyampaikan hasil musyawarah warga yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Beberapa poin yang disepakati warga antara lain, Komplek Sriwijaya merupakan kawasan hunian sehingga tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha maupun perkantoran. Warga juga menilai keberadaan kantor tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan akibat meningkatnya aktivitas keluar-masuk orang dan kendaraan.
Melalui musyawarah, warga menghimbau agar operasional kantor dihentikan dan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai kantor dalam jangka waktu yang akan ditentukan. Apabila himbauan itu tidak diindahkan, warga bersama pengurus lingkungan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat pernyataan tersebut dibuat sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Hotman Paris 911 maupun Putry Maya Rumanti belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pernyataan dan tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk menyampaikan hak jawab atau klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










