Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, Dua Terduga Diamankan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polresta Mataram menunjukkan kedua terduga pengedar sabu, HER (39) dan FAH (28), hasil penggerebekan peredaran narkotika di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, NTB.

Petugas Polresta Mataram menunjukkan kedua terduga pengedar sabu, HER (39) dan FAH (28), hasil penggerebekan peredaran narkotika di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, NTB.

Mataram|SUMBAWAPOST.com- Peredaran gelap narkotika di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, kembali terbongkar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan dua terduga pelaku dalam operasi yang digelar Jumat dini hari (20/02/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Dua terduga pelaku adalah HER (39), perempuan warga Karang Bagu, Cakranegara, dan FAH (28), pria asal Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan pengungkapan ini. Ia menjelaskan, operasi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah cukup bukti, tim langsung melakukan penindakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Resmikan Perpustakaan BPSDM, Akurasi Data Jadi Kunci Pemberdayaan Desa

Pengungkapan pertama dilakukan di salah satu gang di Karang Bagu, di mana petugas mengamankan HER. Dari penggeledahan, ditemukan tujuh poket yang diduga sabu, alat konsumsi, telepon genggam, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos HER di Kelurahan Mayura, Cakranegara. Di lokasi itu, ditemukan FAH yang diduga memiliki keterkaitan dengan HER.

“Saat penggeledahan di kos tersebut, kami menemukan tiga klip kosong bekas bungkus sabu, alat konsumsi (bong), dan alat komunikasi. FAH langsung kami amankan,” jelas AKP Bagus.

Baca Juga :  1,8 juta Warga NTB Jadi Tenaga Kerja Informal dan Daerah ke-4 Terbanyak Pengirim PMI LN

Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1,12 gram beserta sejumlah alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Kedua terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Berita Terbaru