SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri, secara resmi menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Gubernur NTB kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, sebagai dasar Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bupati Lombok Barat (Lobar).
Penyerahan radiogram tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB untuk memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta seluruh agenda pembangunan di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan tanpa terjadi kekosongan kepemimpinan menyusul Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, menjalani proses hukum.
Radiogram Menteri Dalam Negeri menugaskan Wakil Bupati Lombok Barat untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati. Sementara itu, Surat Gubernur NTB berisi arahan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, dan pelaksanaan program pembangunan tetap berlangsung secara efektif, profesional, serta sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
“Kami bersama Wakil Gubernur menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri yang meminta Ibu Wakil Bupati melaksanakan tugas-tugas bupati untuk menghindari kekosongan pemerintahan. Bersamaan dengan itu kami juga menyerahkan Surat Gubernur sebagai pedoman agar seluruh roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur Iqbal, Rabu (22/7/2026).
Menurut Gubernur, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat saat ini tengah menghadapi sejumlah agenda strategis yang tidak boleh terhenti. Mulai dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD Perubahan, hingga penyusunan APBD Tahun Anggaran berikutnya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB berkepentingan memastikan seluruh proses pemerintahan tetap berjalan sesuai jadwal dan pelayanan kepada Masyarakat tidak mengalami gangguan.
Gubernur menjelaskan bahwa penugasan tersebut berlaku hingga adanya arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat di Daerah.
“Sampai ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan melalui saya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Miq Iqbal menegaskan bahwa penyerahan Radiogram Mendagri bukan merupakan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Hj. Nurul Adha tetap menjabat sebagai Wakil Bupati, namun diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati.
“Tetap Wakil Bupati, tetapi melaksanakan tugas-tugas dan wewenang bupati, sesuai perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama menjalankan penugasan tersebut, Wakil Bupati memiliki kewenangan mengambil keputusan terhadap berbagai kebijakan penting dan mendesak. Apabila terdapat persoalan yang memerlukan pertimbangan lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTB siap memberikan pendampingan melalui mekanisme konsultasi.
“Kalau ada hal-hal yang membuat beliau ragu, beliau akan berkonsultasi dengan saya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di provinsi,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah berjalan tepat waktu, serta menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menyatakan menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Meski diakuinya bukan tugas yang ringan, ia berkomitmen menjalankan amanah itu demi menjaga kesinambungan pemerintahan dan memenuhi harapan masyarakat Lombok Barat.
“Kami menerima amanah ini bersama ketika dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Hari ini saya melaksanakan tugas-tugas bupati, tetapi tetap sebagai Wakil Bupati. Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur, Nurul Adha memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. Dalam waktu dekat, ia akan mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para asisten guna memperkuat koordinasi, menjaga soliditas birokrasi, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Ia juga menegaskan akan membangun kembali komunikasi yang konstruktif dengan DPRD untuk menyelesaikan berbagai agenda strategis daerah, termasuk pembahasan LKPJ, KUA-PPAS, APBD Perubahan, dan APBD Tahun Anggaran berikutnya melalui semangat kemitraan dan kepentingan bersama.
Menurutnya, situasi yang sedang dihadapi harus menjadi momentum memperkuat solidaritas birokrasi, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan seluruh aparatur tetap bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Saya kira dengan kebersamaan ini kita bisa melalui situasi ini, mengembalikan kepercayaan publik, dan menjalankan birokrasi dengan baik. Itu menjadi arahan Bapak Gubernur dan akan kami laksanakan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
Penyerahan Radiogram Mendagri dan Surat Gubernur NTB tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat. Dengan kepemimpinan yang tetap berjalan tanpa penunjukan Plt., Koordinasi Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan berbagai agenda strategis pembangunan diharapkan tetap terlaksana secara optimal demi kepentingan Masyarakat Lombok Barat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










