DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPKP Provinsi NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah, menerima kunjungan kerja Tim Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah NTB dalam rangka pemantauan dan pengawasan pelaksanaan perlindungan Indikasi Geografis (IG) Kangkung Lombok di Kantor DPKP Provinsi NTB.

Kepala DPKP Provinsi NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah, menerima kunjungan kerja Tim Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah NTB dalam rangka pemantauan dan pengawasan pelaksanaan perlindungan Indikasi Geografis (IG) Kangkung Lombok di Kantor DPKP Provinsi NTB.

SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah B., SP., MM, menyampaikan bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan kerja tim Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat dalam rangka pemantauan dan pengawasan pelaksanaan perlindungan Indikasi Geografis (IG) Kangkung Lombok yang telah resmi terdaftar.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala DPKP Provinsi NTB didampingi Sekretaris Dinas di ruang rapat Kepala Dinas, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi perlindungan Indikasi Geografis sekaligus memastikan status hukum tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat di kawasan penghasil Kangkung Lombok.

Baca Juga :  Kemiri NTB Tembus Jepang dan Arab Saudi, Pemprov Genjot Hilirisasi

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi penguatan pengawasan terhadap produk berindikasi geografis agar kualitas, keaslian, dan reputasi produk tetap terjaga.

“Perlindungan Indikasi Geografis menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas, keaslian, dan reputasi Kangkung Lombok sekaligus memberikan nilai tambah bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat di kawasan penghasil,” ujar Kepala DPKP Provinsi NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah B., SP., MM, dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual Jadi Sorotan, LBH GP Ansor NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Paralegal

Selain itu, dibahas pula potensi pengembangan komoditas unggulan NTB lainnya yang memiliki karakteristik khas Daerah untuk memperoleh perlindungan kekayaan intelektual melalui skema Indikasi Geografis.

Perlindungan Indikasi Geografis dinilai menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk pertanian, memperkuat identitas produk lokal, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi petani dan pelaku usaha.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Jelang MotoGP 2026, Wagub NTB Umi Dinda Minta Warga Siap Jadi Tuan Rumah Tamu Dunia
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Berita Terbaru