DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPKP Provinsi NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah, menerima kunjungan kerja Tim Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah NTB dalam rangka pemantauan dan pengawasan pelaksanaan perlindungan Indikasi Geografis (IG) Kangkung Lombok di Kantor DPKP Provinsi NTB.

Kepala DPKP Provinsi NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah, menerima kunjungan kerja Tim Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah NTB dalam rangka pemantauan dan pengawasan pelaksanaan perlindungan Indikasi Geografis (IG) Kangkung Lombok di Kantor DPKP Provinsi NTB.

SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah B., SP., MM, menyampaikan bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan kerja tim Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat dalam rangka pemantauan dan pengawasan pelaksanaan perlindungan Indikasi Geografis (IG) Kangkung Lombok yang telah resmi terdaftar.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala DPKP Provinsi NTB didampingi Sekretaris Dinas di ruang rapat Kepala Dinas, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi perlindungan Indikasi Geografis sekaligus memastikan status hukum tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat di kawasan penghasil Kangkung Lombok.

Baca Juga :  Budidaya Puyuh Petelur Jadi Senjata Lawan Kemiskinan, Skema Bagi Hasil Angkat Pendapatan Peternak NTB

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi penguatan pengawasan terhadap produk berindikasi geografis agar kualitas, keaslian, dan reputasi produk tetap terjaga.

“Perlindungan Indikasi Geografis menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas, keaslian, dan reputasi Kangkung Lombok sekaligus memberikan nilai tambah bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat di kawasan penghasil,” ujar Kepala DPKP Provinsi NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah B., SP., MM, dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Desa Wisata Bilebante Jadi Tempat Belajar SMK di NTB, Bidik Lulusan Siap Kerja

Selain itu, dibahas pula potensi pengembangan komoditas unggulan NTB lainnya yang memiliki karakteristik khas Daerah untuk memperoleh perlindungan kekayaan intelektual melalui skema Indikasi Geografis.

Perlindungan Indikasi Geografis dinilai menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk pertanian, memperkuat identitas produk lokal, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi petani dan pelaku usaha.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako
Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?
39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien
3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara
Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya
Pemkot Bima Gerak Cepat Lindungi Pekerja Rentan, Rp8,375 Miliar BPJS Digelontorkan
Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak Bantu Korban Gempa M7,7 di NTT
Gubernur NTB Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, TPP: Tidak Memenuhi Syarat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:55 WIB

39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:02 WIB

3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terbaru