SUMBAWAPOST.com | Dompu- Suasana malam di Lapangan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, yang biasanya menjadi tempat berkumpul warga, mendadak berubah ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga berinisial DP (20) dan AR (18).
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan dua orang saksi umum, petugas terlebih dahulu membacakan surat perintah tugas, memperlihatkan kondisi personel yang tidak membawa barang apa pun, serta menggunakan sarung tangan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap badan maupun lokasi di sekitar tempat kejadian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok Sampoerna berisi lima batang rokok, satu lintingan yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu plastik klip kosong, satu korek api gas, dua unit telepon genggam, satu dompet berwarna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga kemudian diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang dipadukan dengan penyelidikan secara intensif.
“Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang dipadukan dengan penyelidikan secara intensif. Seluruh rangkaian penangkapan dan penggeledahan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum dengan menghadirkan saksi umum di lokasi,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyidikan dan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika yang diamankan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Polres Dompu menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










