Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan paparan terkait kondisi fiskal nasional dan dampaknya terhadap pemerintah daerah serta desa saat kegiatan bersama para Kepala Desa di Kantor Gubernur NTB, Jumat (26/6).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan paparan terkait kondisi fiskal nasional dan dampaknya terhadap pemerintah daerah serta desa saat kegiatan bersama para Kepala Desa di Kantor Gubernur NTB, Jumat (26/6).

SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi global saat ini turut berdampak terhadap kondisi fiskal nasional yang berimbas hingga ke pemerintah daerah dan pemerintah Desa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dalam rangka Mendukung Program Prioritas Nasional melalui Kemitraan bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Jumat (26/6).

Menurut Rifqinizamy, berbagai penyesuaian kebijakan anggaran yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang harus ditempuh untuk menjaga stabilitas keuangan negara di tengah tantangan ekonomi yang tidak menentu.

“Kita semua merupakan bagian dari pemerintahan. Kepala Desa adalah ujung tombak pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu kami merasa perlu menjelaskan mengapa berbagai kebijakan penyesuaian fiskal harus diambil,” katanya.

Baca Juga :  Pilgub NTB 2024: Fenomena Bubarnya Relawan Iqbal-Dinda

Ia menjelaskan bahwa ruang fiskal pemerintah saat ini mengalami tekanan sehingga berpengaruh terhadap kemampuan pembiayaan program pembangunan di Daerah maupun Desa.

Dalam paparannya, Rifqinizamy menegaskan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas nasional, termasuk melalui pengendalian kebijakan fiskal. “Ketika kondisi ekonomi tidak menentu, pemerintah pusat tentu harus melakukan pengendalian yang lebih kuat terhadap kebijakan fiskal agar stabilitas negara tetap terjaga,” jelasnya.

Selain itu, Rifqinizamy juga menyoroti berbagai aspirasi kepala Desa terkait semakin terbatasnya ruang penggunaan Dana Desa akibat bertambahnya program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR tetap berkomitmen memperkuat posisi Desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Sidak Pasar, Harga Cabai Jatuh Drastis, Infrastruktur Bobrok Terbongkar

Menurutnya, kepala Desa memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar menjalankan fungsi administratif pemerintahan.

“Kepala Desa merupakan pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu penguatan pemerintahan Desa menjadi sangat penting agar pelayanan publik dan percepatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Desa, Komisi II DPR RI saat ini juga mendorong pembahasan RAPBN 2027 agar ruang fiskal pemerintah Desa dapat meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Harapannya, kondisi keuangan negara yang semakin membaik akan membuka peluang peningkatan dukungan anggaran bagi Desa sehingga pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat dapat dipercepat di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan
Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting
Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes Terjual Belum Sepekan, Presale 1 Dibuka dengan Diskon Hingga 30 Persen
PORWADA Wartawan Se-NTB Resmi Dibuka, Gubernur NTB Tak Hadir
Resmi Dibuka, Porwada PWI NTB 2026 Jadi Ajang Perkuat Soliditas Wartawan dan Seleksi Atlet Menuju Porwanas 2027
Baru Ditetapkan Jadi Tuan Rumah PON 2028, Gubernur NTB Langsung Gerak Cepat Siapkan Venue dan Prestasi Atlet
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:01 WIB

Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:21 WIB

Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:03 WIB

Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:46 WIB

Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya

Berita Terbaru

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Polda NTB dan Polres/Polresta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:37 WIB