Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan paparan terkait kondisi fiskal nasional dan dampaknya terhadap pemerintah daerah serta desa saat kegiatan bersama para Kepala Desa di Kantor Gubernur NTB, Jumat (26/6).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan paparan terkait kondisi fiskal nasional dan dampaknya terhadap pemerintah daerah serta desa saat kegiatan bersama para Kepala Desa di Kantor Gubernur NTB, Jumat (26/6).

SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi global saat ini turut berdampak terhadap kondisi fiskal nasional yang berimbas hingga ke pemerintah daerah dan pemerintah Desa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dalam rangka Mendukung Program Prioritas Nasional melalui Kemitraan bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Jumat (26/6).

Menurut Rifqinizamy, berbagai penyesuaian kebijakan anggaran yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang harus ditempuh untuk menjaga stabilitas keuangan negara di tengah tantangan ekonomi yang tidak menentu.

“Kita semua merupakan bagian dari pemerintahan. Kepala Desa adalah ujung tombak pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu kami merasa perlu menjelaskan mengapa berbagai kebijakan penyesuaian fiskal harus diambil,” katanya.

Baca Juga :  Era Baru Pesantren Dimulai dari NTB: UIN Mataram Luncurkan Pustunastren, 12 Juta Santri Menaruh Harapan

Ia menjelaskan bahwa ruang fiskal pemerintah saat ini mengalami tekanan sehingga berpengaruh terhadap kemampuan pembiayaan program pembangunan di Daerah maupun Desa.

Dalam paparannya, Rifqinizamy menegaskan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas nasional, termasuk melalui pengendalian kebijakan fiskal. “Ketika kondisi ekonomi tidak menentu, pemerintah pusat tentu harus melakukan pengendalian yang lebih kuat terhadap kebijakan fiskal agar stabilitas negara tetap terjaga,” jelasnya.

Selain itu, Rifqinizamy juga menyoroti berbagai aspirasi kepala Desa terkait semakin terbatasnya ruang penggunaan Dana Desa akibat bertambahnya program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR tetap berkomitmen memperkuat posisi Desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati 2024, Pemda Dompu Gelar Seleksi Terbuka 8 Jabatan PTP

Menurutnya, kepala Desa memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar menjalankan fungsi administratif pemerintahan.

“Kepala Desa merupakan pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu penguatan pemerintahan Desa menjadi sangat penting agar pelayanan publik dan percepatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Desa, Komisi II DPR RI saat ini juga mendorong pembahasan RAPBN 2027 agar ruang fiskal pemerintah Desa dapat meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Harapannya, kondisi keuangan negara yang semakin membaik akan membuka peluang peningkatan dukungan anggaran bagi Desa sehingga pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat dapat dipercepat di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru