SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi global saat ini turut berdampak terhadap kondisi fiskal nasional yang berimbas hingga ke pemerintah daerah dan pemerintah Desa.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dalam rangka Mendukung Program Prioritas Nasional melalui Kemitraan bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Jumat (26/6).
Menurut Rifqinizamy, berbagai penyesuaian kebijakan anggaran yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang harus ditempuh untuk menjaga stabilitas keuangan negara di tengah tantangan ekonomi yang tidak menentu.
“Kita semua merupakan bagian dari pemerintahan. Kepala Desa adalah ujung tombak pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu kami merasa perlu menjelaskan mengapa berbagai kebijakan penyesuaian fiskal harus diambil,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa ruang fiskal pemerintah saat ini mengalami tekanan sehingga berpengaruh terhadap kemampuan pembiayaan program pembangunan di Daerah maupun Desa.
Dalam paparannya, Rifqinizamy menegaskan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas nasional, termasuk melalui pengendalian kebijakan fiskal. “Ketika kondisi ekonomi tidak menentu, pemerintah pusat tentu harus melakukan pengendalian yang lebih kuat terhadap kebijakan fiskal agar stabilitas negara tetap terjaga,” jelasnya.
Selain itu, Rifqinizamy juga menyoroti berbagai aspirasi kepala Desa terkait semakin terbatasnya ruang penggunaan Dana Desa akibat bertambahnya program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR tetap berkomitmen memperkuat posisi Desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dan pembangunan nasional.
Menurutnya, kepala Desa memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar menjalankan fungsi administratif pemerintahan.
“Kepala Desa merupakan pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu penguatan pemerintahan Desa menjadi sangat penting agar pelayanan publik dan percepatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Desa, Komisi II DPR RI saat ini juga mendorong pembahasan RAPBN 2027 agar ruang fiskal pemerintah Desa dapat meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Harapannya, kondisi keuangan negara yang semakin membaik akan membuka peluang peningkatan dukungan anggaran bagi Desa sehingga pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat dapat dipercepat di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










