SUMBAWAPOST.com | Mataram- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak menggelar tes urine terhadap anggota DPRD NTB usai mengikuti rapat paripurna di Aula Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (22/6/2026) di Kota Mataram.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan penyelenggara Negara.
Sebanyak 41 anggota DPRD NTB yang hadir dalam rapat paripurna langsung mengikuti pemeriksaan urine yang dilakukan petugas BNN NTB. Dari total 65 anggota dewan, sebanyak 24 orang tercatat tidak hadir karena berbagai agenda dan keperluan lainnya.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi NTB, Anggraini Ninik, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota dewan, melainkan sebagai langkah edukasi dan pencegahan.
“Ini salah satu bentuk deteksi dini dan kepedulian kita terhadap aparatur negara, termasuk anggota dewan. Jangan sampai ada penyalahgunaan narkotika di kalangan DPR. Ini juga menjadi bentuk kerja sama dengan pemerintah daerah dan dilaksanakan atas permintaan Ketua Dewan,” ujarnya.
Menurut Ninik, seluruh anggota DPRD yang hadir mengikuti pemeriksaan dengan tertib dan tanpa penolakan. “Ada 41 anggota dewan yang ikut sesuai daftar hadir dan semuanya mengikuti tes urine. Tidak ada penolakan, semua mengikuti dengan tertib dan situasinya kondusif,” katanya.
Meski hasil pemeriksaan telah diketahui, BNN belum mengumumkannya secara resmi kepada publik. Hasil tes terlebih dahulu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD NTB untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hasilnya sebenarnya sudah bisa diketahui, tetapi penyampaian hasil harus kepada pimpinan dewan terlebih dahulu. Untuk publikasi maupun pemberitaan hasilnya, kami serahkan kepada Ketua Dewan,” jelas Ninik.
Terkait anggota DPRD NTB yang belum mengikuti pemeriksaan karena tidak hadir dalam rapat paripurna, BNN menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD NTB untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pelaksanaan tes susulan.
Ninik menambahkan, hingga saat ini BNN belum pernah menemukan anggota DPRD NTB yang terindikasi menyalahgunakan narkotika dalam pemeriksaan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama di tengah meningkatnya perhatian terhadap peredaran narkoba di NTB.
“Ini bukan karena kami mencurigai anggota dewan. Justru kami ingin memberi contoh kepada masyarakat bahwa deteksi dini penting dilakukan bersama-sama. Dewan adalah perwakilan rakyat, sehingga bisa menjadi teladan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.
Dilokasi, petugas BNN NTB melakukan pengambilan sampel urine terhadap puluhan anggota DPRD NTB untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan zat adiktif, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol Marjuki, S.Ik., M.Si., menyampaikan bahwa hasil sementara pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang telah diperiksa masih dalam kategori negatif.
“Hasilnya untuk sementara negatif. Jadi belum ada yang positif,” tegas Marjuki kepada wartawan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan dapat diketahui dengan cepat karena BNN memiliki alat pendeteksi yang mampu membaca sampel dalam waktu singkat.
Marjuki juga menjelaskan bahwa perbedaan warna urine peserta merupakan hal yang normal dan dipengaruhi oleh pola konsumsi makanan, minuman maupun penggunaan obat tertentu.
“Kalau banyak minum air putih, warna urine menjadi jernih. Kalau jarang minum, warna urine menjadi keruh. Dan kalau minumannya berwarna, itu disebabkan pengaruh makanan dan itu tidak masalah. Dan kalau itu diakibatkan mengkonsumsi obat-obatan akibat suatu penyakit, itu nanti akan ditelusuri obat apa yang diminum, apalagi jenis obat syaraf itu ada yang memang mengandung narkotika dan itu diperbolehkan,” jelas Marjuki.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine akan terus dilakukan berdasarkan permintaan instansi pemerintah maupun lembaga lainnya.
“Jadi kita akan lakukan sesuai dengan permintaan instansi. Sebelumnya sudah dilakukan di Pemda Lombok Timur, untuk Pemprov nanti akan kita lakukan tes juga. Sementara untuk lembaga kepolisian, tesnya dilakukan oleh internal mereka sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD NTB, H. Muzihir, menilai tes urine yang dilakukan BNN merupakan hal yang biasa dan sudah beberapa kali dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan legislatif tetap bersih dari narkoba.
“Hal biasa ini, hal seperti ini hampir tiap tahun. Hal ini untuk menjamin bahwa di lembaga legislatif ini juga menjamin bebas narkoba,” ujar Muzihir.
Ia bahkan mempersilakan BNN untuk melakukan pemeriksaan secara rutin apabila diperlukan.
“Silahkan tiap minggu kalau bisa. Silahkan BNN melakukannya. Tiap minggu bila perlu, kalau mampu BNN,” katanya.
Menurut Muzihir, pemeriksaan mendadak seperti yang dilakukan usai rapat paripurna tidak menjadi persoalan bagi anggota DPRD NTB.
“Kalau memang ada yang dicurigai. Dan ini mendadak, dan gak apa-apa, ini hal biasa,” tegasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










