Lombok Barat| SUMBAWAPOST.com- Anggota DPRD Dapil Nusa Tenggara Barat II (Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara) periode 2024- 2029, H. Muhammad Jamhur, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sumbangan Dana Pendidikan yang bersumber dari masyarakat pada satuan pendidikan menengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Yayasan Assulamy Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Selasa (17/2/2026), dan diikuti masyarakat, wali santri atau murid, serta para guru.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh dan transparan kepada masyarakat terkait mekanisme, prinsip, serta aturan sumbangan dana pendidikan. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak memberatkan masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta tidak hanya menyimak penjelasan, tetapi juga diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan serta pertanyaan seputar Raperda yang tengah dibahas. Melalui dialog terbuka ini, diharapkan regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan sekaligus melindungi kepentingan peserta didik, orang tua, dan tenaga pendidik.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami mekanisme dan prinsip sumbangan dana pendidikan secara utuh dan transparan, sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak memberatkan,” ujar H. Muhammad Jamhur dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, kader Partai PKB sekaligus Anggota Komisi V DPRD NTB itu menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesepahaman bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami berharap regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan serta melindungi kepentingan peserta didik, orang tua, dan tenaga pendidik,” tambahnya.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara seluruh pihak dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik, adil, dan akuntabel di Nusa Tenggara Barat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










